Banjarmasin, Sonora.ID - Jelang hari raya Idul Adha 1443 Hijriah, desinfeksi terhadap hewan kurban jenis sapi di kawasan Rumah Potong Hewan (RPH) Basirih di jalan Tembus Mantuil, Banjarmasin Selatan, Jumat (08/7).
Desinfeksi dilakukan kerjasama jajaran Polda Kalimantan Selatan bersama Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin dan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Peternakan Banjarmasin.
"Kegiatan sinergi bersama untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap Penyakit Mulut dan Kuku (PMK). Khususnya di Banjarmasin," ucap drh. Isrokal, Sub Koordinator Karantina Hewan di Balai Karantina Pertanian Kelas 1 Banjarmasin, ditemui Smart FM di sela-sela penyemprotan disinfektan.
Ia menyebut, bahwa sejauh ini belum ada ditemukan gejala klinis PMK pada hewan kurban.
Baca Juga: Tak Sampai 24 Jam, Aspirasi BEM se-Kalsel Soal RKUHP Diterima DPR RI
"Dari masuk ke Kalsel melalui pelabuhan maupun bandara tidak ada gejala klinis PMK yang kita temukan," klaimnya.
Lantas, apakah desinfeksi juga dilakukan di tempat-tempat penampungan hewan kurban yang lain?
Menjawab hal itu, Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan Banjarmasin, Muhammad Makhmud berdalih bahwa telah melakukannya.
Sayangnya, yang bersangkutan tidak bisa menyebutkan secara rinci, di mana saja lokasi yang sudah dilakukan desinfeksi, selain di RPH.
Baca Juga: Sisir Sejumlah Kawasan, BPKAD Banjarmasin Gali Objek Pajak & Retribusi Baru