Dinsos: Permohonan DTKS Naik saat Pendaftaran PPDB 2022 Makassar

8 Juli 2022 13:30 WIB
Aulia Arsyad, Kepala Dinas Sosial Makassar
Aulia Arsyad, Kepala Dinas Sosial Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Permohonan Surat Keterangan terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) mengalami kenaikan signifikan.

Ini saat proses Pendaftaran PPDB 2022 melalui jalur afirmasi (keluarga tidak mampu). Diketahui, keterangan tersebut menjadi salah satu persyaratan.

Kepala Dinas Sosial Makassar, Aulia Arsyad mengatakan, warga ramai mengurus hingga memicu antrian panjang. Seperti disampaikan saat dikonfirmasi melalui pesan whats up, Kamis (7/7/2022).

"Lambat karena antrian panjang," ujarnya.

Kondisi itu menjadi kendala seiring terbatasnya peralatan dan tenaga pelayanan.

“Komputer yang digunakan untuk melakukan pengecekan data DTKS hanya dua," ungkapnya.

Baca Juga: Lorong Wisata jadi Salah Satu Program Prioritas Pemkot Makassar

Namun, Aulia memastikan semua warga yang mengajukan telah dilayani. Khusus untuk verifikasi data, pihaknya telah menempatkan 3 orang di Dinas Pendidikan.

“Sampai sekarang pelayanan tetap diberikan dan semua terlayani. Untuk verifikasi DTKS, kami sudah menempatkan tiga orang operator di Disdik sampai saat ini," jelasnya.

Diketahui, afirmasi merupakan jalur PPDB yang dikhususkan bagi calon siswa yang berasal dari keluarga ekonomi tidak mampu.

Dinas Pendidikan Makassar mengaku telah menyiapkan kuota 20 persen untuk jalur tersebut. Di dalamnya sudah termasuk untuk penyandang disabilitas dan perpindahan orang tua.

"Pendaftaran afirmasi sampai 8 Juli 2022," kata Kadisdik Makassar, Muhyiddin.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm