Groundbreaking Pelabuhan Tanjung Carat Tertunda, ini Penyebabnya

8 Juli 2022 16:10 WIB
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan, Ari Narsa.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan, Ari Narsa. ( Dok. Sonora Palembang/Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Sumatera Selatan, Ari Narsa membeberkan penyebab batalnya Groundbreaking Pelabuhan Tanjung Carat yang rencananya berlangsung pada pertengahan bulan Juni kemarin.

Ari mengungkapkan, saat ini pihaknya masih merapikan dokumen-dokumen yang diperlukan saat proses Groundbreaking nanti.

"Yang jelas kita masih melengkapi persyaratan administrasi dan dokumen-dokumen yang diperlukan," ungkap Ari usai menghadiri Rapat membahas Dukungan Penerbangan Umroh Palembang-Madinah / Jeddah-Palembang di Bandara Internasional SMB II yang berlangsung di Ruang Rapat Bina Praja, Jum'at (08/07).

Baca Juga: Penutupan Pendidikan, Pelatihan, dan Sumpah Siswa Diktuk Bintara Polri Gelombang I 2022

Masih dirapikannya berbagai dokumen-dokumen tersebut, lanjut Ari, sebagai upaya pihaknya meminimalisir terjadinya permasalahan menjelang tahap Groundbreaking Pelabuhan Tanjung Carat nanti.

"Kita rapikan lagi dokumen-dokumen yang diperlukan, jangan sampai menjelang Groundbreaking nanti ada kendala-kendala yang tidak diharapkan," ujarnya.

Adapun penyebab tertundanya Groundbreaking yang direncanakan pada bulan Juni kemarin adalah belum dilengkapinya dokumen pelepasan kawasan dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, namun kini dokumen tersebut telah dilengkapi.

"Karena kemarin di KLHK dokumen pelepasan kawasan belum kita lengkapi, tapi sekarang sudah rampung dan tinggal menunggu waktunya saja," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru memastikan Pelabuhan Tanjung Carat bakal memasuki tahap Groundbreaking pada Bulan Juni.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
88.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.8 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm