Hingga Juni 2022, Program Rutilahu Pemkot Surabaya Sasar 419 Rumah

8 Juli 2022 19:05 WIB
Program Dandan Omah atau Rutilahu Pemkot Surabaya dilakukan melalui DPRKPP, Baznas dan  stakeholder Surabaya secara gotong-royong melalui padat karya.
Program Dandan Omah atau Rutilahu Pemkot Surabaya dilakukan melalui DPRKPP, Baznas dan stakeholder Surabaya secara gotong-royong melalui padat karya. ( Dok. Sonora Surabaya/Budi Santoso)

Surabaya, Sonora.ID – Program Dandan Omah atau Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) Pemkot Surabaya melalui Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman serta Pertanahan (DPRKPP) Surabaya sejak Januari-Juni 2022 sudah menyasar 419 rumah  yang dilakukan melalui padat karya.

Kepala DPRKPP Surabaya Irvan Wahyudrajad mengatakan bahwa program Dandan Omah ini ditargetkan menyasar 800 rumah selama tahun 2022, dan periode Januari-Juni sudah berhasil  menyelesaikan 419 rumah.

 
Sedangkan permintaan atau usulan yang masuk dalam aplikasi e-Rutilahu sudah mencapai 4.429 rumah.

“Karena permintaannya cukup besar dan tidak mungkin kami selesaikan sendirian dengan kekuatan  APBD, maka kami juga menggandeng berbagai stakeholder untuk memenuhi permintaan itu, di antaranya perusahaan-perusahaan melalui CSR-nya, para pengembang, dan juga melalui Baznas Kota Surabaya,” kata Irvan.  

 
Baca Juga: Plt Gubernur Jatim Imbau Peternak Kooperatif Laksanakan Vaksin dan Laporkan Ternak Terinfeksi PMK

Ia bersyukur karena berbagai stakeholder itu sudah banyak membantu perbaikan rumah warga dan dapat mengurangi permintaan program Rutilahu itu.

Apalagi, program ini juga menjadi salah satu  program utama Baznas Surabaya, sehingga sudah banyak yang dibantu Baznas untuk memperbaiki rumah warga.  

Irvan juga menjelaskan bahwa ada perbedaan dalam program Rutilahu yang dilakukan oleh DPRKPP yang menggunakan kekuatan APBD Surabaya dengan program Bedah Rumah yang dilakukan oleh Baznas Surabaya.
 
Kalau program Rutilahu DPRKPP persyaratannya sudah ditentukan, yaitu penerima manfaat harus merupakan warga MBR dan belum sama sekali tersentuh Rutilahu, rumah atau lahan yang akan dibedah itu merupakan hak milik penerima manfaat yang lengkap dengan surat-suratnya serta jelas batas-batasnya.

Selanjutnya, rumah tersebut terdapat dinding atau atap dalam kondisi rusak maupun lapuk yang berpotensi mengancam keselamatan penghuni.

 
Lalu lantainya lebih rendah daripada jalan atau masih  tanah, papan, bambu, semen maupun keramik yang kondisinya rusak.  

“Jadi, usulan yang masuk ke aplikasi e-Rutilahu itu kita verifikasi mana yang memenuhi persyaratan  dan mana yang tidak. Bagi rumah warga yang tidak memenuhi persyaratan karena tidak lengkap  surat-suratnya, tapi itu memang layak mendapatkan program bedah rumah, maka diusulkan untuk  dibantu oleh Baznas Surabaya atau stakeholder lainnya, sehingga semua permintaan itu kita coba  fasilitasi,” ujarnya.  

Di samping itu, Irvan juga memastikan bahwa program Dandan Omah DPRKPP itu dilakukan  melalui Padat Karya, yang mana tukang dan pembantu tukang atau kuli bangunannya berasal dari  warga sekitar.

 
Baca Juga: Sosialisasi Pengurangan Kantong Plastik, DLH Surabaya Tegur 50 Outlet Pelanggar

Hal itu dilakukan karena saat ini program Rutilahu sudah tersambung dengan aplikasi Padat Karya, sehingga ketika ada permintaan untuk menjadi tukang dan pembantu tukang di aplikasi Padat Karya, lalu dilatih hingga bisa menjadi tukang atau pembantu tukang.

“Bahkan, penyediaan bahan bangunan dalam pelaksanaan pekerjaan Dandan Omah itu harus dibeli  dari toko bahan bangunan yang berada dalam 1 kelurahan yang sama dengan lokasi pekerjaan  perbaikan Rutilahu. Nah, hingga saat ini sudah ada sekitar 229 tukang terlatih yang mengerjakan  program Rutilahu ini,” katanya.

Menurut Irvan, dengan adanya program Dandan Omah yang dikerjakan melalui Padat Karya ini, tentu akan dapat meningkatkan kondisi perekonomi masyarakat dan meningkatkan perputaran ekonomi di wilayah kelurahan tersebut.

“Harapan akhirnya tentu rumah warga layak huni semuanya  dan perekonomian Surabaya kembali pulih,” pungkasnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm