Wapres Maruf Amin saat menyampaikan ucapan Hari Raya Idul Adha 1443 H secara virtual, Sabtu (09/07/2022) (
Biro Pers, Media, dan Informasi Sekretariat Wakil Presiden (BPMI Setwapres) )
Sonora.ID - Umat Islam di seluruh Indonesia sedang bersukacita menyambut hari raya Iduladha 1443 H.
Di Indonesia, Idul Adha dirayakan di tengah pandemi Covid-19 dan juga adanya wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
Untuk itu Wakil Presiden (Wapres) RI Ma'ruf Amin mengimbau para penyedia hewan kurban untuk menyediakan hewan kurban yang terbebas dari Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
"Saya mengimbau Kepada para penyedia hewan kurban agar menyiapkan hewan yang terbebas dari PMK sebagai hewan kurban" Ucap Wapres secara virtual, Sabtu (09/07/2022)
Sebab, kata Wapres, hewan yang terkena PMK tidak sah dijadikan hewan kurban
"Sebab berkurban dengan hewan yang terkena PMK hukumnya tidak sah. Di samping itu, daging dari hewan kurban tersebut nantinya akan didistribusikan dan dinikmati oleh masyarakat luas" Ujar Wapres.
Wapres mengatakan, menyembelih hewan kurban, selain wujud pelaksanaan tuntunan agama juga mengandung dampak sosial karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan.
"Juga mempunyai dampak sosial yang positif karena dagingnya dibagikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Selain itu, kurban dapat menjadi bukti kepekaan sosial bagi kita untuk berbagi dan peduli kepada sesama apalagi pasca pandemi" ujarnya.
Kepada segenap umat Islam di seluruh tanah air, Wapres mengucapkan selamat Hari Raya Iduladha dan berharap perayaan Iduladha kali ini semakin mempererat persaudaraan sesama manusia.
Sebagai informasi, Wapres beserta Ibu Hj. Wury Ma'ruf Amin saat ini masih berada di tanah suci Makkah untuk melaksanakan ibadah haji, setelah mendapatkan undangan khusus dari Pemerintah Kerajaan Arab Saudi.
Tahun ini, Wapres menyerahkan hewan kurban sebanyak 18 ekor sapi dan 7 ekor kambing. Adapun berat sapi kurban Wapres berkisar antara 780 kilogram hingga 1 ton dengan jenis bervariasi seperti Limousine dan Simmental.
Seluruh hewan kurban Wapres telah diperiksa oleh Dinas Peternakan atau Dinas Ketahanan Pangan setempat dan dinyatakan sehat, sehingga memenuhi syarat untuk menjadi hewan kurban.
Selanjutnya, hewan-hewan kurban tersebut di antaranya didistribusikan ke Masjid Istiqlal, Masjid Sunda Kelapa, Majelis Ulama Indonesia, PBNU, PP Muhammadiyah, serta beberapa masjid di wilayah Jabodetabek.