Surabaya, Sonora.ID - Plt. Gubernur Jawa Timur (Jatim) Emil Elestianto Dardak menyampaikan bahwa lokasi yang dijadikan transit guna pengecekan hewan kurban menjadi contoh bagaimana tempat pemotongan hewan non RPH (Rumah Potong Hewan) harus memiliki persyaratan dan perlengkapan yang memadai.
“Bagaimana hewan kurban yang harus didisinfektan saat masuk ataupun keluar untuk diangkut. Juga pemeriksaan hewan sebelum disembelih (antemortem) oleh veteriner yang bertugas penting dilakukan guna antisipasi dan memastikan keadaan hewan sehat dan layak untuk jadi hewan kurban,” kata Emil.
Hal itu ditegaskan Emil saat meninjau posko penyerahan hewan kurban milik Pemerintah Provinsi Jawa Timur yang berada di Islamic Center, Surabaya, Sabtu siang (09/07/2022).
Di lokasi ini, seluruh hewan kurban dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) selingkup Pemprov Jatim yang nantinya didistribusikan ke lokasi yang telah ditentukan, akan dilakukan proses pengecekan (quality control).
Baca Juga: Plt Gubernur Jatim Imbau Peternak Kooperatif Laksanakan Vaksin dan Laporkan Ternak Terinfeksi PMK
“Bedanya di tahun lalu dulu tinggal disalurkan saja. Sekarang untuk quality control. Dikumpul di sini dulu, kemudian di disinfektan, dilakukan tadi dan dipastikan sehat baru kemudian disalurkan ke tujuan-tujuan yang sudah kita tetapkan,” jelas Emil.
Ia menyampaikan bahwa seluruh rangkaian proses pengecekan ini harus dilakukan H-1 jelang pelaksanaan sembelih hewan sesuai dengan jadwal pelaksanaan masing-masing daerah.
“Misalnya iduladha nya hari ini, berarti kemarin dilakukan proses pengecekannya. Begitu juga besok, berarti proses pengecekannya hari ini. Kalau langsung disembelih disini, maka cek di lokasi dan bisa disembelih sesuai jadwal,” ujarnya.
Usai melihat proses disinfektan hewan kurban juga dengan proses antemortemnya, Emil pun menuturkan bahwa seluruh hewan kurban sudah dipastikan sehat dan layak jadi hewan kurban.
“Alhamdulillah kalau secara kesehatan ini sudah terpilih. Karena saya ingin sampaikan juga di dalam data yang kita peroleh memang ada tren yang menggembirakan terkait PMK yang penyebarannya sudah dibawah 2 ribu kasus meskipun datanya masih fluktuatif,” tuturnya