Termasuk, Jabodetabek, Yogyakarta-Solo, dan kereta api lokal lainnya.
Jika sebelumnya, masuk ke area KRL pun sudah menggunakan scan PeduliLindungi, saat ini hal tersebut akan diperketat dengan menunjukkan bukti bahwa penumpang harus sudah divaksinasi minimal satu kali.
Memperlihatkan sertifikat vaksin dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi saat akan masuk area stasiun, kemudian wajib menggunakan masker dengan benar (menutup hidung, mulut, dan dagu secara sempurna).
Seperti yang menjadi imbauan presiden baru-baru ini, masing-masing pihak harus kembali memberlakukan disiplin protokol kesehatan.
Langkah ini tidak lain dan tidak bukan hanyalah untuk keselamatan bersama.
Baca Juga: Viral Video Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Bayar Tiket di Dalam Kereta, Ini Penjelasan KAI