Penajam, Sonora.ID - Dalam rangka meningkatkan iman dan taqwa melalui pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai-nilai Al-Qur'an dikalangan Aparatur Sipil Negara (ASN) Dewan Pengurus KORPRI Provinsi Kalimantan Timur menyelenggarakan seleksi Musabaqah Tilawatil Qur'an (MTQ) KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Timur.
Hal ini disampaikan Ketua Umum Pengurus KORPRI Kaltim Muhammad Johari Efendi pada penutupan Acara Tesebut di Balikpapan 3 Jui 2022, Jaohari menjelaskan sehubungan dengan rencana KORPRI Provinsi Kalimantan Timur akan mengirimkan kafilah terbaik pada MTQ VI KORPRI Tingkat Nasional di Provinsi Sumatera Barat direncanakan pada sekitar Oktober 2022, sesuai Surat Edaran KORPRI Nasional Nomor : 21 Tahun 2021.
Jaohari Efendi mengintruksikan kepada pihak terkait agar dapat mempersiapkan kafilahnya untuk mengikuti Seleksi MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Tahun 2022, yang telah dilaksanakan pada tanggal 1-3 Juni 2022 di Hotel Jatra Balikpapan.
“Sebagai dasar Penyelenggaraan Seleksi tersebut diperkuat Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara; 2. Peraturan Pemerintah Nomor 42 Tahun 2004 Tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil; 3. Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 Tentang Korps Pegawai Republik Indonesia,” jelas dia.
Sejumlah Peserta yang lolos meraih nilai terbaik pada seleksi MTQ VI KORPRI 2022, 3 diantaranya peserta dari Kabupaten PPU masing masing: M. Wildani Fahmi,S.Pd.I( Guru PAI SDN 013 Penajam )Juara 1 Tahfidz Surah Al-Baqarah, tempat berikutnya Aji Lukman Panji,S.Pd.I( Guru PAI SDN 009 Penajam )Juara 3 Cabang Tahfidz Juz 'Amma Putera, sedangkan Hj. Nahriyah Noor, S.Sos( Kemenag Kab.PPU )Juara 2 Cabang Tartil Al-Qur'an Puteri, Pada bulan November 2022.
Baca Juga: Presiden Jokowi Tinjau Proses Pembangunan Bendungan Sepaku Semoii
“Adapun teknis pelaksanaan Seleksi MTQ KORPRI Tingkat Provinsi Kalimantan Timur Tahun 2022 sebagai berikut: Waktu dan Tempat MTQ VI KORPRI Tingkat Provinsi Tahun 2022, diselenggarakan pada tanggal 1-3 Juni 2022 di Kota Balikpapan. Sekretariat Kepanitiaan : Sekretariat DP KORPRI Provinsi Kalimantan Timur Jalan Bhayangkara No.60 Telepon (0541) 737585, cp. Sudarso. SP (WA.085390789083), Evi Rahayu.A.Md.Far (WA.081253386088), Syarifah Helmyah Alhadi,SE (WA.081350793558), tehnis tehnis berikutnya dipersiahkan menghubungi kontact person yang tertera.
Tingkatan Musabaqah Peserta MTQ KORPRI Tingkat Provinsi menurutnya adalah hasil seleksi dari MTQ Korpri tingkat Unit KORPRI Kabupaten/Kota. 4. Ketentuan Umum a. Peserta adalah Pegawai Negeri Sipil (PNS)/Anggota Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) yang masih aktif di Kementerian/LPNK/Provinsi dan Kabupaten/Kota dibuktikan dengan Surat keputusan sebagai Pegawai Negeri Sipil dan Pegawai pada PT TASPEN (Persero), BPJS Kesehatan dan TAPERA, PT. HIN dan PJT2; b.
“Peserta adalah Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diangkat berdasarkan perjanjian kerja untuk waktu tertentu dalam rangka menyelenggarakan tugas pemerintahan, dibuktikan dengan Surat Keputusan PPPK dari Kementerian/LPNK/Provinsi dan Kabupaten/Kota; c. Peserta belum pernah menjadi juara terbaik pertama dalam cabang dan golongan yang sama pada MTQ Tingkat Nasional dan Internasional yang dilaksanakan oleh Lembaga/Instansi manapun, peserta yang berhasil meraih terbaik 1 akan mewakili Kaltim pada MTQ Korpri VI Tingkat Nasional di Kota Bukit Tinggi Provinsi Sumatera Barat,” tutupnya