Jika menurut BPN aman, sertifikat tersebut akan dicap. Jika ditemukan kejanggalan, petugas akan mengajukan plotting.
Plotting merupakan upaya pengajuan BPN kepada pemohon, baik individu maupun atas nama notaris, dengan tujuan memastikan kebenaran dari data sertifikat tersebut.
2. Lewat situs web
Pengecekan nomor sertifikat tanah bisa dilakukan melalui situs web Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).
Anda bisa memanfaatkan layanan pengecekan berkas untuk memastikan data informasi dalam sertifikat tanah, termasuk nomornya.
Pengecekan sertifikat tanah melalui website dapat dilakukan sebagai berikut:
Baca Juga: Agar Terhindar dari Penipuan, Begini Cara Cek Sertifikat Tanah Online!
-Kunjungi laman https://www.atrbpn.go.id/
-Klik menu "Layanan"
-Selanjutnya klik pada "Pengecekan Berkas"