Sonora.ID - Mabes Polri kembali menegaskan bahwa Tim khusus yang di bentuk Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo berkomitmen untuk menyelesaikan kasus polisi tembak polisi yang mewaskan Brigadir J oleh rekannya sendiri, Bharada E di rumah Kadiv Propam Polri Inspektur Jendral Polisi Ferdy Sambo di Jakarta Selatan, pada 8 juli yang lalu.
"Kapolri berkomitmen untuk menyelesaikan masalah tersebut secara objektif transparan dan akuntabel dengan menggunakan metode Scientific Investigation." kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah hari ini di Mabes Polri.
Dikesempatan yang sama Nurul Azizah meminta kepada masyarakat untuk bersabar dan menyerahkan seluruh penyelidikannya kepada Tim Khusus Polri dan hasil penyelidikannya nantinya akan di buka secara tranaparan dan menyeluruh.
"Kami mohon dukungannya biarkan tim khusus bekerja dan percayakan hasilnya pada tim khusus yang nantinya hasilnya akan disampaikan secara utuh." lanjut Azizah
Baca Juga: Anak-anak Nikita Mirzani Gemetaran Saat Polisi Geledah Kediamannya
Sebelumnya diberitakan, Brigadir J tewas setelah terlibat adu tembak dengan Bharada E pada Jumat (8/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB. Penembakan terjadi ketika Bharada E menegur Brigadir J, tetapi korban tidak terima. Brigadir J disebut sempat melecehkan istri Irjen Ferdy Sambo.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, mengungkapkan Brigadir J melecehkan istri Irjen Ferdy ketika berada di dalam kamar. Ramadhan menyebut Brigadir J menodongkan senjata ke kepala istri Kadiv Propam Polri itu. Kemudian baku tsmbK pun sempat terjadi.
Akibat Kejadian baku tembak antara kedua polisi itu kemudian menewaskan Brigadir J. Ramadhan mengatakan, saat kejadian tersebut, Irjen Ferdy Sambo selaku pemilik rumah disebutkan sedang tidak berada di lokasi.