Sebuah Pameran Tunggal oleh Rendy Putra Mahardhika Bertajuk Nyala Keruh

15 Juli 2022 08:53 WIB
Pameran seni fotografi Nyala Keruh.
Pameran seni fotografi Nyala Keruh. ( Sonora Pontianak)

Pameran ini berlangsung selama 2 minggu yang di dalamnya terdapat beberapa rangkaian acara yaitu Pembukaan pameran pada hari rabu tanggal 13 Juli 2022 pukul 16.00 Wib, Penampilan group musik LAS!, Pembacaan Syair ciptaan Rofi Muhammad, Artist talk pada hari Jum’at tanggal 15 Juli 2022 pukul 20.00 WIB, Kelas singkat fotografi dan hunting bersama oleh Rendy dan Artsential pada hari Sabtu tanggal 16 Juli 2022 pukul 16.00 – 17.00 WIB serta kuratorial tur pada hari Minggu 17 Juli 2022 pukul 17.00 – 22.00 WIB.

Baca Juga: Dorong UMKM Naik Kelas, Bank Indonesia Jateng Gelar Pameran UMKM Gayeng

Pada pameran kali ini kedai kopi Fase dan Artsential bersepakat membuka galeri selama 1 minggu lamanya untuk memberikan waktu dan kesempatan bagi khalayak agar dapat menikmati setiap karya seni yang di pamerkan.

Pameran ini juga dapat dinikmati melalui kanal digital dengan kosep kamera 360 derajat. Melalui kanal digital ini khalayak dapat melihat detail karya beserta deskripsinya.

Kanal digital dengan konsep 360 derajat ini ditampilkan selain untuk mempermudah khalayak melihat pameran secara detail dan virtual namun juga menampilkan syair ciptaan Rofi Muhammad sambil mendengarkan komposi musik ciptaan Nursalim Yadi Anugerah.

Melalui kanal ini khalayak dapat menikmati pameran secara lengkap baik audio dan visualnya.

Selain itu, pada kanal digital ini khalayak juga dapat melakukan transaksi untuk membeli art print dari karya seni foto yang dipamerkan untuk dapat dimiliki secara pribadi.

Artsential menginisiasi pameran ini tidak hanya sekedar menggaungkan kembali semangat berkesenian namun juga memberikan edukasi serta berusaha membuka wahana baru ruang diskusi seni yang aktif dalam mencipta dan berkembang bersama.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm