Terus Berinovasi Pos Indonesia Hadirkan Pospay Transaksi Keuangan Digital

15 Juli 2022 14:22 WIB
Foto bersama Pos Indonesia bersama Sonora Pontianak usai Talkshow Sonora.
Foto bersama Pos Indonesia bersama Sonora Pontianak usai Talkshow Sonora. ( )

Pontianak, Sonora.ID - Di era perkembangan digital, PT Pos Indonesia terus berinovasi dengan menghadirkan aplikasi transaksi keuangan digital, yaitu Pospay.

Pospay adalah layanan keuangan digital yang memudahkan masyarakat dalam melakukan transaksi apapun. Mulai dari mengirim uang, layanan pembayaran dan virtual account, pembayaran tagihan, hingga transaksi digital menggunak QRIS.

Deputy Executive General Manager Pos Indonesia, Dadang Hermawan dalam talkshow bersama Sonora Pontianak mengatakan, ada 600 layanan (biller) seperti pembayaran listrik, token, PDAM, pembayaran kendaraan, pembayaran pajak, pembelian pulsa, paket data, dan lain-lain yang ada dalam Pospay.

Tidak hanya itu, Pospay juga menyediakan layanan syariah untuk kebutuhan umat muslim dalam bertransaksi.

“Layanan syariahnya juga ada, seperti BAZNAS, Lazismu, Rumah Zakat. Layanan ini dihadirkan untuk masyarakat muslim yang ingin melakukan zakat, pembayaran kurban, umroh, dan lain sebagainya,” ucap Dadang, Jumat (15/7).

Baca Juga: Tingkatkan Literasi Nasional, Pemerintah Kirim 4.085.586 Eksemplar Buku ke Daerah 3T

Dadang mengungkapkan, Pospay launching pada April 2021 dan kini sudah memiliki 3 juta pengguna. Ia menilai, tidak bisa dipungkiri masyarakat menghindari antre saat melakukan transaksi sehingga banyak yang menggunakan Pospay.

“Dulu hanya ada Pos Giro, untuk layanan penarikan juga dibatasi. Tapi launching April 2021 dan ganti nama menjadi Pospay,” ungkapnya.

Dibandingkan dengan aplikasi lainnya, Dadang mengaku Pospay bisa melakukan tarik tunai di Kantor Pos, ATM, dan Indomaret. Selain itu, untuk transfer antar Bank, Top Up di loket kantor pos dan m-banking juga bisa dilakukan.

“Kita juga melakukan suatu inovasi salah satunya tidak ada administrasi untuk saldo yang mengendap. Tidak ada batas nominal transaksi. Pembayaran juga bisa dilakukan dengan QRIS,” ucap Dadang.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm