PPDB 2022 Jenjang SMP di Makassar Sisakan 1.970 Kursi Kosong

15 Juli 2022 16:04 WIB
Muhyiddin Mustakim, Kepala Dinas Pendidikan Makassar
Muhyiddin Mustakim, Kepala Dinas Pendidikan Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Penerimaan peserta didik baru (PPDB) 2022 masih menyisakan kursi di sejumlah sekolah jenjang SMP.

Dinas Pendidikan Makassar mencatat, ada 1.970 kouta kosong berdasarkan hasil laporan yang diterima hingga akhir pekan lalu.

"Dari 12.459 kuota untuk jenjang SMP dengan 401 rombongan belajar, yang masih kosong sekitar 1970," kata Kepala Disdik, Muhyiddin Mustakim.

Hal itu diungkap saat ditemui usai menjadi pembicara di acara Temu Koordinasi Kemitraan Peningkatan Mutu Guru dan Tenaga Kependidikan di Aula Anging Mammiri BPBG, Jalan Adhyaksa, Kamis (14/7/2022).

Dia menyebut, dari 55 SMP negeri yang ada di Makassar, hanya sembilan yang tidak menyisakan kuota kosong.

Baca Juga: Balitbangda Makassar Diseminasi Restrukturisasi BUMD, Ini Selengkapnya

"Sekolah yang kuotanya sudah penuh itu rata-rata sekolah favorit," sambungnya.

Muhyiddin menambahkan untuk mengisi kekosongan bangku di sejumlah sekolah, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kepala-kepala sekolah untuk melakukan pendataan peserta didik yang belum mendapat sekolah.

"Rata-rata itu calon peserta didik yang belum dapat sekolah disebabkan karena mereka ingin bersekolah di tempat favorit," jelasnya.

Diapun menginstruksikan kepada kepala sekolah untuk mendata mereka yang
yang belum mendapat sekolah di wilayah masing-masing untuk dimasukkan ke sekolah sesuai zonasi masing-masing.

Selain itu, mereka yang belum mendapatkan sekolah biasanya terbentur persoalan administrasi kependudukan. Dia minta sekolah untuk mengakomodasinya.

EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm