Sonora.ID - Rupiah dikenal sebagai satu-satunya alat pembayaran yang sah di Indonesia.
Uang rupiah dicetak dan diatur penggunaannya oleh Bank Indonesia dengan dua jenis uang, yaitu uang koin dan uang kertas.
Setiap negara biasanya memiliki mata uang yang berbeda sehingga tidak sembarang uang bisa dipakai di luar negeri.
Namun tahukah Anda, ternyata ada beberapa negara yang menggunakan rupiah sebagai alat pembayaran yang sah lho.
Negara mana saja yang termasuk? Simak ulasannya dilansir dari kanal YouTube Info Unik berikut ini.
Baca Juga: 6 Negara Ini Ternyata Lancar Ngomong Bahasa Jawa! Dari Kecil Sudah Medok Logatnya
1. Arab Saudi
Ternyata rupiah bisa digunakan sebagai alat pembayaran yang sah di Arab Saudi.
Banyaknya jemaat haji dan umroh dari tanah air setiap tahunnya membuat para pedagang di sekitar komplek tanah suci berinovasi.
Mulai dengan mempelajari bahasa Indonesia bahkan menerima rupiah sebagai alat pembayaran yang sah.