Siasat Pemko Banjarmasin Menekan Parkir Liar, Pajak & Retribusi 'Dipertaruhkan'

18 Juli 2022 15:50 WIB
Lokasi parkir di Banjarmasin (dok)
Lokasi parkir di Banjarmasin (dok) ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Yakni dengan memberikan seragam dan atribut lengkap kepada juru parkir yang berizin. Selain itu juga struk bukti pembayaran.

"Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui mana yang parkir legal dan liar. Sehingga masyarakat bisa saja menolak ketika dipungut," ungkapnya.

Baca Juga: Berisap! Kejuaraan Bulutangkis Piala Wali Kota Antar Desk Bakal Digelar

"Ada 177 titik parkir yang kita tarik retribusi. Sedangkan untuk pajak parkir kita serahkan BPKPAD. Targetnya sekitar Rp4 M menyumbang PAD," timpal Febpry Ghara Utama, Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin.

Sementara itu, Yuliansyah dan Mulyadi, pengelola parkir berharap agar tidak ada kenaikan tarif pajak ataupun retribusi parkir setiap bulannya.

"Penghasilam kita tiap bulan tidak menentu. Jadi kita harap tidak ada kenaikan. Selama ini kita ditarik sekitar 20 persen dari penghasilan tiap bulannya," ujarnya singkat.

PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm