Yakni dengan memberikan seragam dan atribut lengkap kepada juru parkir yang berizin. Selain itu juga struk bukti pembayaran.
"Dengan begitu masyarakat bisa mengetahui mana yang parkir legal dan liar. Sehingga masyarakat bisa saja menolak ketika dipungut," ungkapnya.
Baca Juga: Berisap! Kejuaraan Bulutangkis Piala Wali Kota Antar Desk Bakal Digelar
"Ada 177 titik parkir yang kita tarik retribusi. Sedangkan untuk pajak parkir kita serahkan BPKPAD. Targetnya sekitar Rp4 M menyumbang PAD," timpal Febpry Ghara Utama, Kabid Lalulintas Dishub Banjarmasin.
Sementara itu, Yuliansyah dan Mulyadi, pengelola parkir berharap agar tidak ada kenaikan tarif pajak ataupun retribusi parkir setiap bulannya.
"Penghasilam kita tiap bulan tidak menentu. Jadi kita harap tidak ada kenaikan. Selama ini kita ditarik sekitar 20 persen dari penghasilan tiap bulannya," ujarnya singkat.