Pontianak, Sonora.ID - Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat (Kalbar) melakukan Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam rangka membangun dan mewujudkan Perangkat Daerah Anti Korupsi, di Balai Petitih Kantor Gubernur, Senin (18/07/2022).
Pencanangan Pembangunan Zona Integritas dan Sosialisasi Sistem Pengendalian Intern Pemerintah dalam rangka membangun dan mewujudkan Perangkat Daerah Anti Korupsi, seiring dengan Grand Design Reformasi Birokrasi Periode 2020-2024 dimana sasaran Reformasi Birokrasi bertujuan mewujudkan Birokrasi yang Bersih dan Akuntabel, Birokrasi yang Kapabel dan Pelayanan Publik yang Prima.
Gubernur Kalbar, Sutarmidji mengatakan, Budaya Anti Korupsi pada setiap Perangkat Daerah diharapkan akan dibangun dan dikembangkan di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar.
“Saya mendukung kegiatan Pencanganan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar,” ucapnya.
Baca Juga: Bantu Tingkatkan Perekonomian, PLN Kalbar Ubah Sampah Plastik Jadi Cuan
Dengan pencanganan zona integritas, diharapkan adanya perbaikan dan komitmen sebagai sebuah langkah maju untuk mewujudkan ASN yang mempunyai integritas yaitu jujur dan taat kepada peraturan perundangan-undangan.
“Saya harapkan laporan keuangan yang transparan, pengelolaan aset yang sesuai standar yang ditentukan maka saya minta Perangkat Daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalbar untuk menggunakan SPIP (Sistem Pengendalian Intern Pemerintah),” harapannya.
Nantinya SPIP akan menciptakan Pelaporan Keuangan Pemerintah yang Handal, Kegiatan yang Efektif dan Efisien, Taat pada peraturan dan menciptakan iklim yang kondusif untuk mencegah korupsi (Clean Government) Guna menciptakan tata kelola Good Government.
Baca Juga: Penerimaan Pajak Kanwil DJP Kalbar Tumbuh 73,96 Persen hingga Juni 2022