Banjarmasin, Sonora.ID - Sejak beberapa hari terakhir, Satpol PP Banjarmasin melakukan bersih-bersih trotoar.
'Bersih-Bersih' trotoar ala Pol PP ini yakni berupa penertiban dari Pedagang Kaki Lima (PKL).
Wilayah pertama yang jadi sasaran Satpol PP adalah PKL yang berjualan diatas trotoar jalan K.S. Tubun - Kolonel Sugiono.
"Sesuai arahan Kasat Pol PP, ada tiga wilayah. Yakni kawasan KS. Tubun sampai Kolonel Sugiono, M.T. Haryono MT dan Kayutangi," ucap Hendra, Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Banjarmasin, saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin.
Ia menerangkan, pelaksanaan PKL yang berjualan diatas trotoar jalan dilakukan Sesuai Operasional Prosedur (SOP).
Mula-mula lanjut Hendra, bidang Binmas melakukan sosialisasi kepada seluruh pedagang selama beberapa hari.
Selanjutnya, bidang penegakan Perda akan mengeluarkan Surat Peringatan (SP) 1 hingga SP 3 kepada seluruh pedagang.
Jika tidak juga diindahkan, baru jajarannya di bidang Tibum melakukan eksekusi, menertibkan para pedagang.
Baca Juga: Puluhan Satpol PP Datangi Kantor DPRD Sumsel, Ada Apa?
"Kita tidak melarang mereka (pedagang) berjualan. Intinya jangan di atas trotoar. Mau mereka menyewa halaman orang, itu teknis masing-masing," jelasnya.