"Untuk di kawasan K.S Tubun - Kolonel Sugiono sudah tertib. Sekarang bidang Binmas bergeser ke kawasan M.T. Haryono melakukan sosialisasi sejak Senin (18/7) - Kamis (21/7) nanti," sambungnya lagi.
"Setelah selesai sosialisasi, lalu bidang Penegakan Perda yang bergerak. Sedangkan bidang Binmas bergeser lagi ke wilayah lain (Kayutangi)," tambah Hendra lagi,
Ia mengakui, meski pelaksanaanya telah dilakukan sesuai SOP, bukan berarti tidak ada oknum pedagang yang membangkang.
Alhasil sebagai efek jera, pihaknya menurut Hendra melakukan tindakan sebagai bentuk efek jera.
"Misalnya di K.S Tubun ada oknum pedagang bakso yang tetap berjualan. Terpaksa kita amankan tabung elpiji untuk efek jera. Jika tetap saja berjualan, maka akan kita yustisi dikenakan sanksi Tindak Pidana Ringan (Tipiring)," pungkasnya.
Baca Juga: Berdalih Jual Makanan, Ratusan Minol Disita Satpol PP Banjarmasin