Kementan RI Minta Pemda di Sulsel Bersinergi Lawan Penyebaran PMK

19 Juli 2022 18:55 WIB
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan hewan ternak
Ilustrasi pemeriksaan kesehatan hewan ternak ( Dok Kompas)

Makassar, Sonora.ID - Inspektorat Jenderal Kementerian Pertanian RI, Jan Samuel Maringka meminta seluruh elemen terkait termasuk masyarakat di Sulsel untuk fokus terkait penanganan virus PMK. Hal itu disampaikan Jan Maringka saat memimpin rapat monitoring dan evaluasi (monev) penanganan PMK se Sulawesi yang dilaksanakan di Kabupaten Maros, belum lama ini.

"Segenap lapisan masyarakat, ada TNI, Polri dan seluruh stakeholder harus ikut untuk menyukseskan kegiatan ini," kata Jan Maringka.

Menurutnya, keberhasilan seluruh stakeholder mengatasi virus PMK ini akan menyelamatkan generasi dari mengkonsumsi hewan yang tidak sehat.

"Kita melakukan fokus apa yang menjadi prioritas dan super prioritas, dan kita juga melakukan koordinasi dengan APH dan APIP, dan semua elemen. Kalau kita memiliki komitmen bersama, berarti kita ikut menjaga anak cucu kita," terangnya.

Pihaknya berharap, pemerintah daerah di Sulsel bisa menyelesaikan persoalan PMK di wilayahnya masing-masing dalam waktu singkat. Khususnya, 9 daerah yang terdapat kasus PMK.

Baca Juga: Kementan Pastikan Ketersediaan Pangan Aman Hingga Akhir Tahun

Di sisi lain, pihaknya sudah menyediakan anggaran untuk membayar ganti rugi bagi peternak yang hewannya terjangkit virus PMK.

"Ayo kita turun bareng, kita harus melakukan itu. Ini kan kampung halaman Bapak Menteri Pertanian (Syahrul Yasin Limpo) kita. Apa yang kita lakukan ini adalah komitmen kita bersama," harapnya.

Merespon hal itu, Sekprov yang juga Pelaksana Harian Gubernur Sulsel, Abdul Hayat Gani menyampaikan, pihaknya bersama stakeholder terkait sudah melakukan rapat koordinasi. Terutama di daerah yang menjadi tempat penularan dan penyebaran virus PMK. Selain itu, masing-masing daerah telah membentuk tim satgas khusus untuk melakukan tindakan terhadap hewan yang terjangkit PMK.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm