Solo, Sonora.ID – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II (Kanwil DJP Jawa Tengah II) pada tahun 2022 diberi amanah untuk mengumpulkan target penerimaan pajak sebesar Rp12,50 triliun.
Hari ini 19 Juli 2022 di Java Heritage Purwokerto Kanwil DJP Jateng II menyampaikan capaian kinerja semester 1 tahun 2022.
Berikut capaian sektor sektor capaian kinerja Kanwil DJP Jawa Tengah II :
Sektor Penerimaan
Kanwil DJP Jateng II telah berhasil mencatat penerimaan pajak sebesar Rp7,08 triliun atau 56,67% dari target yang diberikan.
Realisasi penerimaan semester 1 Kanwil DJP Jawa Tengah II ini mengalami pertumbuhan sebesar 45,40% dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Kinerja penerimaan pajak Kanwil Jateng II secara agregat sangat baik pada periode Januari-Juni2022.
Baca Juga: Ballot Kembali Diterapkan di Borobudur Marathon 2022
Tercatat dua KPP di wilayah eks karesidenan Banyumas membukukan penerimaan di atas ratarata Kanwil yaitu KPP Pratama Purwokerto dan KPP Pratama Cilacap.
Sampai semester pertama tahun 2022, kedua KPP tersebut realisasi penerimaan pajak telah mencapai diatas 60%.
Pertumbuhan penerimaan rebound pada bulan April terutama didukung oleh PPh Badan Tahunan, sejalan dengan jatuh tempo penyampaian SPT PPh Badan, dan transaksi ekonomi yang meningkat menjelang Ramadan dan Idulfitri 1443 H
Sektor Industri
Kanwil DJP Jateng II mencatat Industri pengolahan menjadi sektor paling dominan dengan peran 34,46%, memperoleh realisasi penerimaan pajak sebesar 2,441 M sehingga pertumbuhan mencapai 33,28%.
Perdagangan besar dan eceran menjadi sektor dominan kedua dengan peran 21,72% dan tumbuh 69,92%. Disusul sektor Perdagangan Besar dan Eceran serta Industri Jasa.
Sektor Program Pengungkapan Sukarela ( PPS)
Wajib pajak di Kanwil DJP Jawa Tengah II yang sudah memanfaatkan Program Pengungkapan Sukarela (PPS) tercatat sebanyak 8.902 WP.
Dari wajib pajak yang sudah memanfaatkan PPS, total nilai harta yang diungkapkan sebesar Rp12.956,36 miliar dengan jumlah Pajak Penghasilan (PPh) yang dibayarkan sebesar Rp1.332,48 miliar.
Baca Juga: PPS Berakhir, Kanwil DJP Jateng II Kantongi Penerimaan Rp 1,33 Triliun dari Wajib Pajak
Kanwil DJP Jateng II mengaprisiasi keikutsertaan wajib pajak meningkat secara signifikan menjelang akhir periode PPS.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada semua pihak yang ikut mensukseskan PPS, antara lain para pimpinan daerah, perbankan, asosiasiasosiasi, ILAP, dan juga media yang turut menggencarkan publikasi PPS.
Sektor Kepatuhan Wajib Pajak
Dari sisi kepatuhan penyampaian Surat Pemberitahuan (SPT) Tahunan Kanwil DJP Jawa Tengah II hingga akhir Juni 2022 telah mencapai 674.523 SPT atau 91,52% dari target sebesar 737.056 wajib pajak (WP).
Jumlah realisasi SPT terdiri dari WP Badan sebanyak 44.006 SPT, WP Orang Pribadi Karyawan sebanyak 546.198 SPT, dan WP Orang Pribadi Non Karyawan sebanyak 84.319 SPT.
Kanwil DJP Jawa Tengah II mengharapkan kepada seluruh wajib pajak agar dapat segera melaporkan SPT Tahunan melalui e-Filing.
Meski batas waktu untuk Wajib Pajak Orang Pribadi telah berlalu, wajib pajak masih dapat menyampaikan SPT Tahunan hingga sepanjang tahun dengan status terlambat lapor.
Diakhir pemamparannya Lindawaty , Plh Ka.Kanwil DJP Jateng II berpesan bahwa Outlook penerimaan pajak diharapkan akan tetap mencatat kinerja yang baik sejalan dengan pemulihan aktivitas ekonomi.
Namun basis penerimaan tahun 2021 yang terus meningkat pada Mei-Desember, kinerja pertumbuhan kemungkinan akan mengalami normalisasi dan menjadi perhatian.
Baca Juga: Jelang Idul Adha, WagubJateng Instruksikan Pasar Hewan Dibuka