Makassar Terancam Dikepung Banjir Jika Kereta Rel Api Sulsel di Atas Tanah

20 Juli 2022 18:15 WIB
Kereta api Makassar - Parepare terus digenjot dapat beroperasi di tahun 2022
Kereta api Makassar - Parepare terus digenjot dapat beroperasi di tahun 2022 ( Istimewa)

Makassar, Sonora.ID - Makassar terancam dikepung banjir jika Balai memaksakan kereta api Sulawesi Selatan menggunakan jalur at grade atau di atas tanah.

Seperti dalam pandangan Wali Kota, Danny Pomanto. Dia mengatakan, ancaman itu berdasarkan hasil kajiannya sebagai ahli tata ruang kota.

Dimana, saluran air terhalang karena konstruksi rel cukup tinggi. Dia mencontohkan, kabupaten Barru kini menjadi daerah langganan banjir di musim hujan usai dibangunnya rel kereta api.

"Kenapa kalau dibawah (desain kereta api) kan air mengarah ke laut. Maka akan terjadi seperti desain di kabupaten Barru ketika hujan maka air tertinggal karena terhalangi sehingga Makassar banjir semua," jelasnya.

Dia menambahkan, lokasi jalur kereta api berdekatan kawasan industri dan pelabuhan Makassar New Port.

Olehnya jika ada jalur KA melintasi, tentu perlu dibuatkan banyak jembatan layang sebagai akses kendaraan.

Terlebih, disana telah ditetapkan kawasan pemukiman baru warga dan diprediksi akan ditinggali jutaan penduduk.

Baca Juga: Dishub Makassar Terapkan Sistem Buka Tutup Atasi Macet di Jembatan Barombong

"Ongkosnya lebih mahal dan mengganggu kawasan kota baru (New Port), kita prediksi 1-2 juta orang tinggal akan di situ," katanya

Masalah lainnya, menyulitkan kapal nelayan melintas seiring lintasan tersebut posisinya lebih rendah dari Sungai Tallo. 

"Jadi banyak susahnya ini barang," jelasnya.

Dalam pandangannya, anggaran jauh lebih murah jika rel didesain melayang atau elevated. Ini juga mempertimbangkan keputusan pembebasan lahan yang hanya membutuhkan 5 meter.

"Jadi kami pikirkan untuk jangka panjang. Ini
semata-mata kepentingan masyarakat Kota Makassar," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm