Ia merasa bahwa laiknya penyakit, kasus 27 Juli adalah penyakit kronis yang belum sembuh sampai sekarang.
“Sejarah harus tetap ditegakkan,” kata Ribka.
Baginya, Kudatuli adalah sejarah kelabu. Komnas HAM merilis resmi hanya 5 orang meninggal. Padahal, meurut Ribka, banyak yang hilang.
“Jangan sampai lupa 27 Juli itu,” tegasnya.
Baca Juga: Megawati Ajak Semua Segerakan Langkah Agar Indonesia Terhindar Krisis Pangan
Sementara itu, Anggota Fraksi sekaligus anggota Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Trimedya Panjaitan mengatakan bahwa pihaknya memandang bahwa harus ada gebrakan sehingga bisa menuntaskan kasus tersebut sampai ke aktor intelektualnya.
“Otak intelektualnya, siapapun dia, hukum tak boleh tajam ke bawah tumpul ke atas. Hukum tak boleh hanya berpihak pada orang yang punya kekuasaan,” tegas Trimedya.
Pihaknya mengajak agar para pemegang kekuasaan di DPR dan Eksekutif untuk bisa mendorong penuntasan kasus itu. “Kalau DPR bersama pemerintah bisa mendorong kasus ini, kita yakin bisa terungkap,” pungkas Trimedya.