"Masyarakat yang merasa berhak menggunakan Pertalite dan Solar dapat mendaftarkan datanya melalui website ini," tuturnya dalam keterangan dikutip dari Tribunnews, Selasa (28/6/2022).
"Kemudian menunggu apakah kendaraan dan identitasnya terkonfirmasi sebagai pengguna yang terdaftar," lanjutnya.
Nantinya sistem MyPertamina akan membantu melakukan pencocokan data pengguna dan transaksi tercatat secara digital.
Alfian mengatakan, aturan ini dilakukan agar pemerintah bisa membuat program atau kebijakan terkait subsidi energi bersama pemerintah.
Baca Juga: Registrasi MyPertamina Sulit Diakses, Warga Banjarmasin Minta Dipermudah
"Inilah yang kami harapkan, Pertamina dapat mengenali siapa saja konsumen Pertalite dan Solar," kata dia.
Ia menambahkan dengan diberlakukannya program ini, Pertamina dan pemerintah bisa melindungi masyarakat yang berhak menikmati bahan bakar bersubsidi.