Pemkot Makassar Siapkan Sanksi OPD Tak Realisasikan DAK 2022

22 Juli 2022 18:15 WIB
Helmy Budiman, Kepala Bappeda Makassar
Helmy Budiman, Kepala Bappeda Makassar ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Pemerintah setempat menanggapi rendahnya realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK).

Diketahui, capaiannya masih nol persen hingga Juni 2022. Seperti dalam data yang diterima dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Sulawesi Selatan.

Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Makassar, Helmy Budiman menyayangkan kondisi tersebut. Dampaknya, dana bantuan pusat itu terancam tidak dicairkan hingga nominalnya dikurangi untuk tahun depan.

Dia menyebut, ada beberapa OPD yang telah melampirkan dokumen sebelum batas akhir penyampaian. Ini untuk menyelesaikan kontrak proyek yang akan dilaksanakan.

"Hari ini terakhir (batas waktu) di aplikasi Ombudsman. Ada beberapa yang jalan tapi memang tidak signifikan, tapi ebih banyak yang tidak jalan," ujarnya di Balaikota, Kamis (21/7/2022).

Helmy mengigatkan, DAK yang diperoleh Makassar jangan sampai dikembalikan ke pusat, mengingat susah untuk mendapatkan dana itu.

Baca Juga: Tak Capai Target, Serapan DAK Pendidikan di Kalsel Hanya 70 Persen

"Ini kita sayangkan sekali padahal DAK fisik kalau bisa kita bilang ini dari pusat dan tidak setiap tahun kita peroleh. Kalau SKPD seperti ini tidak menjalankan DAK, pasti kita akan pikirkan hukumannya," jelasnya.

Olehnya, tengah dipikirkan untuk memberi sanksi OPD yang tak bisa mengeksekusi anggaran yang disiapkan.

"Kita akan memberikan punishment, kelalaian dalam melaksanakan DAK fisik. Karena uangnya tidak terlaksana, pasti kita akan potong di perubahan,"

"Kalau alasan administrasi yang seharusnya bisa diantisipasi dari awal, kita akan berikan hukuman. Mau tidak mau, suka tidak suka," sambungnya.

Makassar sebelumnya mendapatkan bantuan dana sebesar Rp 47 miliar dari pemerintah pusat. Bentuknya yaitu DAK dan diberikan kepada tujuh OPD, salah satunya Dinas Perdagangan Makassar.

"Ada tujuh opd kalau tidak salah yang dapat," tutupnya.

Baca Juga: Awalnya Dikira Hoaks, Warga Kalsel Beli Mobil Bonus Mobil

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm