Banjarmasin, Sonora.ID - Seorang narapidana di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2A Banjarmasin dikabarkan kabur, Sabtu (23/7).
Dari data yang didapat, narapidana bersangkutan bernama Ipu Hadi kelahiran 10 Oktober 1980.
Narapidana bersangkutan adalah warga Jalan Murjani Gang Wijaya RT 05 Kelurahan Pahandut Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya Kalimantan Tengah.
Dirinya dijerat dengan tindak pidana pencurian, dengan sisa pidana 5 bulan 9 hari.
Hakim di Pengadilan Negeri Banjarmasin menjatuhkan vonis satu tahun 3 bulan, mulai ditahan pada 15 Oktober 2021 lalu
Baca Juga: Terkuak! 'Aktor' Dibalik Pemindahan Ibu Kota Kalimantan Selatan
Saat dikonfirmasi Smart FM Banjarmasin, Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Kalsel, Sri Yuwono tak menampik kabar tersebut.
"Benar. Lagi saat kebersihan luar," ucapnya, saat dikonfirmasi awak media.
Ia pun lantas menceritakan kronologi narapidana bersangkutan kabur.
Pada saat itu, yang bersangkutan bersama beberapa narapidana lain sedang melakukan bersih-bersih luar.