Pemerhati Anak: 'Badut Anak Jalanan Harus Dihentikan'

26 Juli 2022 12:00 WIB
Pemerhati anak sebut badut jalanan sebaiknya tidak boleh dibiarkan
Pemerhati anak sebut badut jalanan sebaiknya tidak boleh dibiarkan ( Tribunnews)

 

Palembang, Sonora.ID – Setiap tanggal 23 Juli diperingati sebagai Hari Anak Nasional. Tema Hari Anak Nasional tahun ini adalah 'Anak terlindungi, Indonesia Maju'.

Rina Bakrie, Direktur Eksekutif Yayasan PUSPA (Pusat Studi Pemberdayaan Perempuan & Anak) Indonesia kepada Sonora (25/07/2022) mengatakan bahwa fenomena anak-anak jalanan terutama badut jalanan yang dilakoni anak-anak seharusnya tidak boleh dibiarkan terjadi.

Pemerintah harus mengambil sikap, membantu mereka jika Pemerintah memang peduli dengan anak-anak.

“Anak-anak turun kejalan bisa jadi kemungkinan mereka membantu orang tua. Kalau pemerintah peduli, seharusnya anak-anak jalanan ini dibantu. Apa solusinya agar mereka bisa tetap membantu orang tua mereka, tanpa harus turun kejalan karena dijalan tidak aman, baik kesehatan maupun keselamatan,” ujarnya.

Baca Juga: Marak Anjal, Makassar Terancam Gagal Raih Predikat Kota Layak Anak

Sejauh ini keberadaan badut anak-anak dijalan belum diketahui apakah ada yang menyuruh atau mengeksploitasi.

Banyak faktor yang menyebabkan, dan tidak menutup kemungkian ekploitasi dilakukan oleh orang-orang dewasa yang memanfaatkan anak-anak untuk mencari uang.

Sebab masyarakat akan iba ketika melihat anak-anak yang bekerja ketimbang orang dewasa yang bekerja.

Ia mengatakan bahwa dari berbagai media, kekerasan seksual mendominasi kekerasan pada anak-anak terutama selama pandemi.

Kekerasan fisik oleh orang tua juga kerap dialami anak selama pandemi, hal ini karena faktor ekonomi yang memicu meningkatnya temperamen orang tua sehingga melakukan kekerasan terhadap anaknya.

Apapun kondisi orang tua, tidak diperbolehkan melakukan kekerasan terhadap anak-anak. Orang tua harus mengerti apa hak anak dan resiko apa yang harus ditanggung ketika melanggarnya.

Tapi terkadang orang tua tidak mau tahu akan hal itu. Pemerintah seharusnya ikut melakukan edukasi jalanan terkait perlindungan anak dan sanksi terhadap pelaku kekerasan terhadap anak.

Baca Juga: DPRD Makassar Kawal Pemenuhan Hak dan Perlindungan Terhadap Anak

Isi undang-undang maupun pasal-pasal yang sering dilanggar orang tua perlu dituangkan ditempat-tempat umum agar bisa mengedukasi masyarakat terkait hak-hak anak.

Tidak sekedar slogan tapi perlu diberikan sanksi kepada pelaku kekerasan terhadap anak agar ada efek jera.

Ia juga mengatakan saat ini ada pergeseran moral dan etika serta sopan santun anak-anak terhadap orang tua.

Orang tua maupun pendidik yang memilki kesempatan perlu memberikan pendidikan moral kepada anak-anak. Orang tua juga harus memberikan contoh yang baik karena orang tua akan ditiru oleh anak-anak.

“Kita harus bersama-sama menjadi orang tua dimanapn bagi siapapun untuk memberikan   edukasi kepada anak-anak agar mereka nyaman dan mendapatkan pendidikan moral dari siapapun terutama orang dewasa,” tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm