Suasana rapat Komisi D DPRD DKI Jakarta bersama Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta membahas kasus pemerkosaan anak yang dilakukan oleh PJLP petugas sampah Pesisir Teluk Utara Jakarta, Selasa (26/07/2022) (
Lia Muspiroh)
Sonora.ID - Komisi D DPRD DKI Jakarta hari ini (26/7) memanggil Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI Jakarta membahas kasus pemerkosaan anak yang melibatkan seorang Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) petugas sampah Pesisir Teluk Utara Jakarta.
Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Ida Mahmudah mengatakan harus ada pendampingan kepada korban sebagai tanggung jawab Pemprov DKI atau Dinas LH DKI Jakarta.
"Psikologi dia kan mesti kita bantu, untuk apa, memulihkan kembali, ini perlu ada pendampingan. Maksud saya jenis tanggung jawab kita Pemda DKI atau LH ini terhadap si korban sejauh mana. Jangan berpikir bahwa anak tersebut si pelakunya sudah ditahan lalu kita biarkan saja si anak ini si korban ini menanggung sendiri" Ucap Ida saat rapat bersama DLH DKI Jakarta, Selasa (26/07/2022)
"Saya berharap ada bantuan secara maksimal dari kita. Apa yang harus dilakukan, apa saja, saya berharap ada langkah-langkah itu" Kata Ida.
Lebih lanjut, Ida juga bersedia jika Komisi D dilibatkan untuk membantu menyediakan bantuan atau pendampingan trauma healing kepada korban.
"Kalau memang kami Komisi D, kami mau kok dilibatkan untuk ikut hadir dengan anak tersebut, korban"
"Saya berharap ada perhatian khusus dari kita untuk anak ini" Lanjut Ida lagi.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Nova Harivan Paloh, meminta Dinas LH DKI melakukan Psikotes dalam proses perekrutan PJLP. Sebelumnya Dinas LH mengakui, bahwa perekrutan PJLP dilakukan tanpa Psikotes.
Nova menyebut hal itu karena standar gaji PJLP sama dengan pegawai S1 di DKI.
"Meskipun dia kerjanya di lapangan, tapi sama kayak pegawai kantoran yang back office. Artinya ke depannya kalau boleh mungkin perekrutannya itu ditambahkan dengan Psikotes" Ujar Nova