Kendati begitu akhirnya Cynthiara Alona menganggap bahwa kasus yang menjeratnya kini adalah takdir dari Tuhan.
"Mungkin ini jalan dari Allah, saya ikhlas dan saya terima," ucap Cynthiara Alona.
Berbagai kontroversi ikut meramaikan perjalanan Cynthiara Alona di dunia hiburan. Ia membeberkan telah melepas keperawanannya di usia 17 tahun.
Dari semua kontroversi yang selama ini dibuat oleh Cynthiara Alona, ia kembali membuat kericuhan usai dinyatakan bebas pada 19 Juni 2022.
Baca Juga: Pantas Hidup Penuh Karma, Inilah 3 Zodiak Bermulut Tajam bak Silet, Omongan Mereka Bikin Sakit Hati
Bintang film 'Hantu Binal Jembatan Semanggi' itu mengaku ditipu oleh mantan pengacaranya, Halim Darmawan.
Atas kasus penipuan itu, Cynthiara Alona melaporkan Halim ke Polda Metro Jaya atas dugaan penipuan dan penggelapan pada Senin (18/7/2022).
Halim diduga telah melakukan penipuan dan penggelapan aset kos-kosan milik Alona yang ada di kawasan Tangerang.
"Ini yang di kos-kosan yang ada di Tangerang. Yang kos-kosan diduga dijual oleh beliau, tapi tidak ada kejelasan," kata kuasa hukum Cynthiara Alona, Waryono di Polda Metro Jaya, Senin.
Kuasa hukum Cynthiara Alona mengatakan, kejadian tersebut dialami kliennya pada 30 April 2022 saat Alona berada di penjara.
Cynthiara Alona menambahkan, ia memang meminta Halim agar menjual kos-kosannya untuk biaya keperluannya selama di penjara.
Hasil penjualan kos-kosan tersebut sebesar Rp 820 juta. Tapi, baru Rp 20 juta yang diterima ibunya dan Rp 800 juta belum diterima oleh Cynthiara Alona.