Menko PMK: Revolusi Mental Bukan Hanya Slogan atau Filosofi!

27 Juli 2022 17:50 WIB
Menko PMK: Revolusi Mental Bukan Hanya Slogan atau Filosofi !
Menko PMK: Revolusi Mental Bukan Hanya Slogan atau Filosofi ! ( Biro Hukum, Persidangan, Organisasi dan Komunikasi Kemenko PMK)
 
Makassar, Sonora.ID - Sebagai upaya untuk mempercepat pembentukan Gugus Tugas Daerah (GTD) Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) di Indonesia Timur, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) Muhadjir Effendy menggelar Rapat Koordinasi Gerakan Nasional Revolusi Mental Region Timur.
 
Rapat dilaksanakan di Hotel Dalton Makassar diikuti para peserta yang berasal dari 10 Provinsi wilayah Indonesia Timur (Intim), yakni 125 kab/kota yang hadir secara luring dan 19 kab/kota yang bergabung secara daring, Rabu (27/7).
 
Dalam kesempatan itu, Menko PMK  meminta pembentukan GTD GNRM di wilayah timur dipercepat untuk bisa berkolaborasi dalam penanganan kemiskinan ekstrem.
 
 
Menurut data terakhir yang disebutkan Menko PMK, pada Maret 2022 tercatat angka kemiskinan di Indonesia berada di 9,4 persen. Jumlah ini menurun 0,71 persen dari jumlah per September 2021 yakni 9,71 persen.
 
“Untuk wilayah Indonesia Timur yang belum mendirikan satgas GNRM, agar dibentuk secepat mungkin. Ini penting untuk memahami dengan baik masalah yang muncul terkait mental-mental negatif untuk dicari solusinya, Karena akhir 2024 target (kemiskinan) kita 7 persen,” ujar Muhadjir.
 
Adapun pembentukan GTD GNRM hingga saat ini telah mencapai 71% atau sebanyak 365 dari 514 kab/kota. 
 
“Tetap saja penguatan dan perluasan program kegiatan Gugus Tugas Daerah perlu dioptimalkan untuk lebih cepat membangun mental bangsa yang lebih baik sesuai amanat RPMN 2020-2024 dan selaras dengan cita-cita Indonesia Emas 2045,” katanya.
 
Menko PMK menilai progres pembentukan Gugus Tugas tidak akan efektif jika tidak dibarengi dengan penguatan program dan kegiatan. Revolusi Mental bukan hanya sebuah slogan atau filosofi untuk diucapkan dan dipahami, namun juga perlu diimplementasikan dalam wujud aksi nyata. 
 
GNRM menurutnya, baru dapat dilaksanakan secara berlanjut jika telah efektif melibatkan unsur Pentahelix, yaitu 5 pihak pemangku kepentingan: Pemerintah, Akademisi, Dunia Usaha, Media, dan Masyarakat.
 
“Untuk itu tiap Gugus Tugas Daerah GNRM perlu didorong untuk melibatkan lintas pelaku tersebut khususnya untuk bersama-sama melaksanakan Aksi Nyata. Mulai dari hal kecil saja dulu seperti gotong royong warga untuk membantu warga miskin, membersihkan lingkungan RT, hingga penanaman pohon produktif atau buah,” kata Muhadjir.
 
Dengan adanya rakor ini diharapkan gugus tugas gerakan nasional di setiap kabupaten kota bisa berjalan dengan baik dan bisa melaksanakan aksi nyata.
 
“Tentu dengan rakor kita berharap kita bisa memastikan bahwa GNRM ini bisa berjalan dengan baik dan dapat mendorong satu Pemda mempunyai satu unggulan aksi nyata,” tuturnya.
 
 
Beri Penghargaan
 
Sementara itu, Deputi Bidang Koordinasi Revolusi Mental, Pemajuan Kebudayaan dan Prestasi Olahraga Kemenko PMK Didik Suhardi mengatakan, Indonesia Timur harus bangkit dan menuju kesejahteraan melalui Gerakan Revolusi Mental.
 
“Maka dari itu perlu melakukan perubahan yang bisa bersifat mendasar dan revolusioner mencakup berbagai sektor,” ungkapnya.
 
Hadir dalam rakor tersebut Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Provinsi Sulawesi Selatan Andi Aslam Patonangi, Perwakilan dari Kemenpan RB, Kemendagri, Kemenko Perekonomian, Kemenko Polhukam, dan Kemenko Marves selaku Koordinator Program Gerakan GNRM serta para peserta Rakor Regional Wilayah Timur. 
 
Sebagai tambahan, Menko PMK juga memberikan Piagam Penghargaan atas Pembentukan 100% Gugus Tugas Daerah di Provinsi dan seluruh Kab/Kota serta cinderamata Gerakan Nasional Revolusi Mental apresiasi sebagai tuan rumah penyelenggaraan Rakornas GNRM Wilayah Timur.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm