Pontianak, Sonora.ID - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas 2 A Pontianak mengirimkan 12 ton cacahan limbah plastik hasil olahan dari Warga Binaan ke salah satu perusahaan di Jepara.
Plt Kalapas Kelas 2 A Pontianak, Ardian Setiawan mengatakan, nantinya di perusahaan tersebut, cacahan limbah plastik Warga Binaan Lapas kelas 2 A Pontianak akan dijadikan berbagai produk berbahan dasar plastik.
“Kami dari Lapas terutama seksi Kegiatan Kerja melaksanakan pengiriman bahan limbah plastik yang kita daur ulang sehingga kita dapat kirim ke perusahaan di Jepara sesuai dengan pesanan dari perusahaan tersebut. Dan ini merupakan hasil olahan teman-teman kegiatan kerja di Lapas yang mana ini juga merupakan proses pembinaan sehingga para warga binaan yang bekerja dalam pengolahan sampah plastik ini dapat berdaya guna dan berdampak positif setelah dia kembali ke masyarakat,” jelasnya, Kamis (28/7).
Ia menyampaikan, untuk bahan baku didapatkan dari hasil kerja sama dengan PUPR, Dinas Kebersihan, tempat pembuangan sampah, dan lainnya.
Baca Juga: Masyarakat Pontianak Kini Bisa Bayar Pajak Daerah Lewat Aplikasi ePonti
“Bahan bakunya kebetulan limbah plastik ini kan susah diolah makanya dengan inisiasi teman-teman di seksi kegiatan kerja mengolah sampah plastik ini dapat bermanfaat bagi orang lain,” ucapnya.
Ardian menerangkan, limbah plastik yang diolah ini tentunya akan menjadi limbah yang bermanfaat, begitu pula dari sisi warga binaan. Dengan berkegiatan di Lapas tentu akan berdampak positif bagi mereka.
Ia juga menargetkan, apabila bahan baku mudah didapat maka tiap bulannya bisa memproduksi minimal 12 ton.
Dalam kesempatan yang sama, Kadiv Pemasyarakatan Kanwilkumham Kalbar, Ika Yulianti menjelaskan, kegiatan ini adalah bentuk pembinaan kemandirian kepada warga binaan.
“Pada saat di Lapas diberikan pelatihan dan diberikan ketarampilan, lalu diupayakan dalam pelatihan dan produksi sehingga bisa memberikan daya guna bagi dirinya, keluarganya, dan juga bagi masyarakat sekitarnya,” ujarnya.