Komitmen Pemkot Pontianak dalam membangun SPALD-T diwujudkan dengan melakukan pembebasan lahan di titik lokasi Gang Martapura II dan masih tersisa sekitar 7.248 meter persegi yang harus dibebaskan.
“Kita sedang upayakan penganggarannya untuk kelancaran dalam waktu yang sesingkatnya. Mudah-mudahan pada awal 2023 proses pembebasan lahan telah tuntas,” ungkap dia.
Selain itu, pihaknya akan membentuk kelembagaan pengelolaan dengan menyusun kajian akademis dan peraturan Wali Kota untuk menugaskan Perumda Air Minum Tirta Khatulistiwa sebagai pelaksana SPALD-T.
“Kita juga telah melakukan studi tiru ke Pemkot Solo dan Denpasar. Selanjutnya penyusunan peraturan terkait juga telah dilakukan yakni Perda nomor 18 tahun 2021 tentang pengolahan air limbah domestik,” terangnya.
Baca Juga: Peringati Hari Anak Nasional, ASTON Pontianak Bersama CIC UNTAN Gelar Fun Science Activity
General Manager PT (Persero) Pelindo II Pontianak, Udin Mahmudin mengatakan, kerjasama ini sebagai wujud Pelindo dalam berpartisipasi mendukung pembangunan mengingat Kota Pontianak sebagai bagian salah satu areal kerja PT Pelindo Regional II Pontianak.
“Kita sering berkomunikasi dengan Wali Kota Pontianak untuk berbagai hal. Kami harapkan dengan kerjasama ini lokasi yang sebagian melalui lahan kita bisa dimanfaatkan sebaik mungkin,” ucapnya.
Ia berharap dengan adanya pembangunan SPALD-T ini bisa memberikan manfaat bagi warga Kota Pontianak. Upaya ini merupakan bagian dari pengembangan Kota Pontianak ke depan agar lebih maju lagi.