Bali, Sonora.ID - Mata uang digital menjadi bahasan menarik pada Event Festival Ekonomi Keuangan Digital Indonesia 2022 yang juga masuk pada rangkaian G20 Side Event Finance Track di Bali pada 12 Juli 2022 kemarin.
Adapun faktor pendorongnya adalah adanya ancaman penurunan penggunaan uang tunai, serta peningkatan popularitas cryptocurrency, seperti bitcoin.
Kondisi ini juga memaksa bank sentral di berbagai negara untuk berpikir ulang tentang peluang dalam merilis uang digital.
Di mana, penerbitan mata uang digital oleh sebuah bank sentral bisa disebut Central Bank Digital Currency (CBDC). Berkaitan dengan hal tersebut Bank Indonesia (BI) juga akan segera meluncurkan uang digital bank sentral atau Central Bank Digital Currency (CBDC).
Rupiah digital yang akan dibuat dan diluncurkan adalah sebuah rangkaian untuk menjajaki makin maraknya aset kripto yang tumbuh pesat beberapa tahun belakangan ini di berbagai belahan dunia. Tapi, dalam perwujudannya, juga diperlukan perhatian dalam menakar dan meminimalisir risiko yang mungkin terjadi.
Baca Juga: OJK: Bulan Fintech Nasional, Momentum Tingkatkan Pemahaman Masyarakat Akan Layanan Keuangan Digital
1. Dasar Eksplorasi Penerbitan CBDC
Dilansir dari website resmi Bank Indonesia (BI), eksplorasi dari penerbitan CBDC sendiri dilakukan berdasarkan enam tujuan, sebagai berikut:
Selain itu, penerbitannya juga harus memperhatikan 3 hal, seperti:
2. Persayaratan uang digital efektif