Permohonan Paspor di Sulsel Naik, Layanan Keimigrasian Ditingkatkan

29 Juli 2022 16:47 WIB
Layanan pembuatan paspor oleh kantor imigrasi di Sulsel
Layanan pembuatan paspor oleh kantor imigrasi di Sulsel ( Sonora.ID)

Makassar, Sonora.ID - Antusias masyarakat mengurus paspor mengalami peningkatan signifikan.

Terhitung sejak Januari hingga Juni 2022, tercatat sebanyak 28.843 pemohon di tiga kantor Imigrasi Sulawesi Selatan.

"Kenaikan signifikan jumlah permohonan paspor saat ini dibanding 2 tahun sebelumnya pada masa PPKM," kata Jaya Saputra, Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulsel.

Dia mengatakan, animo masyarakat untuk layanan permohonan paspor cukup tinggi dan cenderung terus meningkat. Sementara untuk warga asing yang masuk sebanyak 1.757 orang dan tersebar di kabupaten kota di Sulsel.

"Ada 3 kantor imigrasi di Sulsel itu Makassar, Pare-Pare dan Palopo," jelasnya.

Sementara jumlah pengungsi di Makassar saat ini sebanyak 1.464 orang yang berasal dari berbagai negara.

Baca Juga: Status Pembayaran di Aplikasi M-Paspor Belum Berubah? Jangan Panik, Berikut panduannya

Jaya menjelaskan, mereka secara bertahap difasilitasi oleh UNHCR dan IOM untuk penempatan ke negara ketiga. Hak dasar para pengungsi di Sulsel telah difasilitasi seperti tempat tinggal yang layak, kebutuhan makanan dan beribadah.

"Sejumlah hak para pengungsi itu kita sudah penuhi," sambungnya.

Jaya memastikan, peningkatan layanan keimigrasian juga ditingkatkan dengan bekerjasama dengan pemerintah daerah, seperti dengan Pemda Bantaeng dan Pemkot Parepare.

Sementara kepala kantor wilayah Kemenkumham Sulsel, Liberti Sitinjak mengatakan Kanwil beserta Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawahnya pada Kabupaten-Kota, membangun kemitraan dan bersinergi lintas lembaga.

"Ini dalam rangka bagaimana kinerja Kanwil sulsel berkontribusi membantu pemerintah daerah untuk mensukseskan seluruh program nasional maupun program yang terkait dengan tupoksi Kemenkumham di wilayah untuk kepentingan kemaslahatan masyarakat," tutupnya.

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm