Sonora.ID - Kabar gembira bagi para kolektor uang atau yang hendak menjadikan uang sebagai mahar.
Bank Indonesia (BI) mengeluarkan uang rupiah dengan cetakan khusus.
Uang rupiah khusus (URK) ini berbentuk lembaran uang kertas berbagai nominal bersambung atau belum dipotong.
Uang ini disebut sebagai Uang Bersambung atau Uncut Banknote.
Berapa Nominal Uang Bersambung yang Disediakan?
Dilansir Kompas.com, BI menerbitkan uang bersambung yang terdiri dari 2 atau 4 lembar uang kertas tahun emisi 2016 dengan nominal:
Baca Juga: Bukan Cuma Indonesia, Ternyata 5 Negara Ini Menggunakan Rupiah Sebagai Alat Pembayaran, Kok Bisa?
Berbeda dengan nominal yang beredar di masyarakat, uang bersambung memiliki harga yang lebih tinggi dibanding nominalnya.
Akan dikenakan tambahan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen untuk setiap pembeliannya.