Sonora.ID - Soal Bansos yang Dikubur, JNE Akui Pihaknya Memang Mengubur Bantuan dari Presiden di Depok, Tapi Ada Alasan Kuat Dibaliknya.
Alasan kuat tersebut disampaikan secara gambling oleh VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi, dirinya menjelaskan bahwa bantuan dari Presiden untuk rakyat tersebut terpaksa dikubur pihaknya lantaran rusak.
Pihak JNE mengetakan bahwa prosedur tersebut sudah tepat dan tidak melanggar aturan apapun dari pihak pemerintah.
Pihaknya mengklam bahwa segalanya telah sesuai dengan aturan berlaku maka dari itu sembako dari Presiden tersebut langsung dihanguskan atau dikubur pada lahan kosong yang berada di Kawasan Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.
"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri dalam keterangannya, Minggu (31/7/2022).
Baca Juga: Disambut Antusias di Ende, Presiden Salurkan Bansos untuk Ratusan Pedagang di Pasar Mbongawani
Eri juga mengatakan bahwa Jasa Pengiriman logistic JNE Express selalu berusaha sebaik mungkin menjaga dan mengikuti segala prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.
Sebagai perusahaan Nasional yang bergerak di bidang jasa kurir dan logistik, kata Eri, JNE berusaha memberikan pelayanan terbaik kepada seluruh pelanggannya.
"Oleh karena itu JNE mendukung program pemerintah dalam proses distribusi beras bantuan sosial yang diberikan kepada masyarakat bekerja sama dengan pihak terkait," kata dia.
Sementara terkait kapan penguburan bantuan sembako presiden itu dilakukan, tidak dijelaskan lebih lanjut oleh Eri.
Baca Juga: Bertolak ke NTB, Wapres akan Buka Rakornas XV KMHDI, Bagikan Bansos, dan Tinjau Ternak Sapi