'Karena Rusak', Akui Kubur Sembako Bansos di Depok, JNE: Tak Ada Pelanggaran

1 Agustus 2022 16:40 WIB
Rudi Samin pemilik tanah yang bikin polisi turun tangan dalam kasus beras bansos dikubur punya masalah belum selesai dengan JNE Depok.
Rudi Samin pemilik tanah yang bikin polisi turun tangan dalam kasus beras bansos dikubur punya masalah belum selesai dengan JNE Depok. ( )

 

Sonora.ID - Berita mengejutkan muncul di tengah masyarakat terkait temuan 1 ton bansos yang dikubur di Kota Depok, Jawa Barat oleh pihak logistik JNE.

Temuan tersebut diungkap dan menjadi viral setelah diunggah ke media sosial pada Minggu 31 Juli 2022 kemarin.

Menanggapi temuan bansos di Depok itu, pihak JNE pun akhirnya buka suara dna memberikan klarifikasi.

Perusahaan jasa pengiriman logistik JNE mengakui mengubur sembako bantuan Presiden di sebuah lahan kosong di Jalan Tugu Jaya Kampung Serab, Tirtajaya, Sukmajaya, Depok.

VP of Marketing JNE Express Eri Palgunadi beralasan, sembako bantuan presiden itu dikubur karena rusak. Bahkan proses penguburannya juga sesuai dengan prosedur.

Baca Juga: Ketua Persatuan Wartawan Salurkan 150 Paket Sembako kepada Wartawan

"Kami sudah melalui proses standar operasional penanganan barang yang rusak sesuai dengan perjanjian kerja sama yang telah disepakati dari kedua belah pihak," ujar Eri seperti dilansir dari Kompas.com, Senin 1 Agustus 2022.

Sementara itu, Camat Sukmajaya Depok Ferry Birowo mengungkapkan bahwa lahan yang digunakan untuk tempat penguburan sembako tersebut selama ini menjadi tempat parkir truk JNE Express.

"Kami sempat agak kaget juga, karena lokasi tersebut sudah beberapa tahun digunakan untuk lokasi parkir JNE," tutur dia.

Fery menambahkan, kasus penimbunan bantuan sosial Presiden itu sedang dalam penyelidikan aparat kepolisian.

PenulisKumairoh
EditorKumairoh
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm