BPS Sumut: Cabai Merah Penyumbang Inflasi di Sumut Juli 2022

2 Agustus 2022 10:15 WIB
Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin
Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin ( Sonora/Eric Indra Cipta)

Medan, Sonora.ID - Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Sumatera Utara Senin (1/8/2022). Pada Juli 2022, inflasi Provinsi Sumatera Utara (Gabungan lima kota, yaitu Sibolga, Pematangsiantar, Medan, Padangsidimpuan, dan Gunungsitoli) sebesar 0,31 persen dengan Indeks Harga Konsumen (IHK) sebesar 111,05.

Dari lima kota IHK di Sumatera Utara, seluruhnya tercatat inflasi, yaitu Sibolga sebesar 1,07 persen; Pematangsiantar sebesar 0,04 persen; Medan sebesar 0,27 persen; Padangsidimpuan sebesar 0,59 persen; dan Gunung Sitoli sebesar 1,81 persen.

Kepala BPS Provinsi Sumatera Utara, Nurul Hasanudin mengatakan, cabai merah masih menjadi salah satu komoditas utama penyumbang inflasi selama Juli 2022

Dari hasil pantauan di pasar tradisional Medan, harga cabai merah masih menyentuh Rp 90.000 per kilo. Selain cabai merah, juga berdampak pada angkutan udara, cabai rawit, sewa rumah, bawang merah, sabun mandi, dan buah naga.

Baca Juga: BI Jabar Gelar HLM TPID untuk Cegah Stagflasi

Namun, inflasi terjadi karena adanya kenaikan harga yang ditunjukkan oleh naiknya sebagian besar indeks harga kelompok pengeluaran, yaitu kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,53 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,28 persen.

Kemudian kelompok kesehatan sebesar 0,01 persen; kelompok transportasi sebesar 1,43 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,32 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 1,83 persen.

Selain itu juga kelompok pendidikan sebesar 0,01 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,12 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 1,15 persen.

Sementara itu, adapun kelompok yang mengalami penurunan indeks, yaitu kelompok makanan, minuman, dan tembakau sebesar 0,07 persen; dan kelompok perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,33 persen.

"Tingkat inflasi tahun kalender (Januari-Juli 2022) sebesar 4,50 persen dan tingkat inflasi tahun ke tahun (Juli 2022 terhadap Juli 2021) sebesar 5,62 persen," tutup Hasanudin.

Baca Juga: KPwBI Sumut: Komoditas Cabai Merah Faktor Utama Pembentukan Inflasi di Sumatera Utara pada bulan Juni 2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm