Rizki, Penderita Katarak Asal Selong Dapat Bantuan Pengobatan dari Kemensos RI

2 Agustus 2022 10:45 WIB
Muhammad Imam Rizki, bocah berusia 8 tahun penderita katarak kini memiliki secercah harapan.
Muhammad Imam Rizki, bocah berusia 8 tahun penderita katarak kini memiliki secercah harapan. ( Biro Hubungan Masyarakat Kementerian Sosial RI)

Sonora.ID - Muhammad Imam Rizki, bocah berusia 8 tahun penderita katarak kini memiliki secercah harapan. Dalam rangkaian peringatan Hari Anak Nasional 2022 di Lombok Timur, Rizki menjadi salah satu anak yang mendapat bantuan operasi katarak dari Kemensos RI.

Sejak usia 10 bulan, Rizki telah menderita katarak akibat faktor genetik.

Tahun 2014 ketika Rizki berusia 1 tahun, ia dibawa orang tuanya berobat ke RSUP Sanglah di Denpasar Bali.

Dari RSUP sudah menjadwalkan operasi tetapi biaya hidup selama di Denpasar sudah habis, maka orang tua Rizki kembali ke Lombok, sebelum ada proses operasi.

Enam bulan kemudian Rizki berobat ke RSUD Selong dan mendapatkan rujukan ke RS Siloam Singaraja Kabupaten Buleleng di Bali.

Namun, pada saat itu Rizki mengalami sesak maka jadwal operasi ditunda.

Saat ini, Rizki tinggal bersama ibunya Usnawati dan ayah sambungnya di Dusun Timba Dewa 10/ 3 Desa Tanjung Kecamatan Labuan Haji Kabupaten Lombok Timur Provinsi Nusa Tenggara Barat.

Ayah sambung Rizki bekerja sebagai tukang ojek dan Usnawati hanyalah ibu rumah tangga biasa namun memiliki kelebihan dalam pengobatan alternatif dengan penghasilan yang tidak tetap.

Usnawati pernah berternak ayam tetapi kehabisan modal dikarenakan untuk menutupi kebutuhan sehari-hari.

Baca Juga: Tips Jalani Operasi Katarak, Dokter: Pasien Harus Sadar dan Kooperatif

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm