2 Pekan Penertiban, BBPOM Pekanbaru Amankan 5.000 Lebih Kosmetik Ilegal

2 Agustus 2022 13:30 WIB
2 Pekan Penertiban, BBPOM Pekanbaru Amankan 5.000 Lebih Kosmetik Ilegal
2 Pekan Penertiban, BBPOM Pekanbaru Amankan 5.000 Lebih Kosmetik Ilegal ( Sonora Pekanbaru)

Pekanbaru, Sonora.ID - Selama dua pekan melakukan penertiban, Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) di Pekanbaru menemukan dan menyita 5.000 lebih kosmetik ilegal.

Hal itu diungkapkan Kepala Balai BPOM Pekanbaru, Yosef Dwi Irwan kepada awak media di Ruang Ramah Anak Gedung A, Kantor BBPOM Pekanbaru, Selasa (2/8).

"Penertiban dilakukan pada 19 hingga 28 Juli 2022. Total yang berhasil ditertipkan sebanyak 193 item, 5270 pcs dengan nilai ekonomi sebesar 67 juta rupiah,” katanya.

Kosmetik yang ditertiBkan ini, terangnya, merupakan kosmetik Tanpa Izin Edar (TIE), kosmetik mengandung bahan berbahaya, kosmetik yang masuk dalam public warning dan kosmetik kadaluwarsa dan rusak. Penertiban dilakukan di Kota Pekanbaru, Kampar dam Rokan Hulu bersama Dinas Kesehatan, Disperindag dan Satpol PP.

“Ada sebanyak 42 sarana yang geledah dengan dengan rincian 18 sarana memenuhi ketentuan dan 24 sarana tidak memenuhi ketentuan (TMK),” lanjutnya.

Yosef menjelaskan bahwa meskipun nilai ekonomi temuan tidak besar, tentunya perlu menjadi kewaspadaan bersama bahwa produk kosmetik ilegal masih diminati oleh masyarkat baik dijalur konvesional dan online.

“Razia kali ini kita hanya melakukan penertiban yang diakhiri dengan pemusnahan dan pemilik barang membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi pelanggaran yang sama. BBPOM di Pekanbaru juga memberikan sanksi administratif berupa peringatan keras,” jelasnya.

Yosef mengharapkan apabila masyarakat memerlukan informasi lebih lanjut atau menyampaikan pengaduan, dapat datang langsung ke kantor BBPOM di Pekanbaru, Diponegoro No. 10 dan bisa melalui pesan singkat dan telpon pada nomor 082172653337.

“Bisa juga melalui aplikasi SIOKE (Aplikasi Online Untuk Konsumen) di https://sioke.bbpompekanbaru.id/, e-mail : balaipom_pku@yahoo.com atau melalui media sosial BBPOM Pekanbaru,” tutupnya.

Baca Juga: Juli 2022, BPOM di Makassar Sita Ratusan Produk Kosmetik Ilegal

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm