Mulai September Nanti, PT AM Bandarmasih Lakukan Penyesuaian Tarif Sebesar 10 Persen

3 Agustus 2022 09:50 WIB
Dirut PTAM Bandarmasih, Yudha Ahmadi
Dirut PTAM Bandarmasih, Yudha Ahmadi ( Smart Banjarmasin/Razie)

Banjarmasin, Sonora.IDPT Air Minum (AM) Bandarmasih Kota Banjarmasin mulai memberlakukan penyesuaian tarif sebesar 10 persen pada September 2022 mendatang.

Rencana penyesuaian tarif tersebut sudah mendapatkan respon positif dari berbapai pihak dalam Konsultasi Publik, di Aula PT AM Bandarmasih, pada Selasa (02/08).

Kegiatan konsultasi tersebut, dihadiri oleh Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina, Kepala BPKP Kalsel, Rudy M Harahap, Kementrian Dalam Negeri, anggota legislatif, Lurah Kota Banjarmasin, perwakilan LSM dan Tokoh Masyarakat, Alim Ulama dan juga Direksi PT Air Minum Bandarmasih.

Direktur Utama (Dirut) PT. AM Bandarmasih, Yudha Achmady mengatakan, dari hasil konsultasi publik, pihaknya dipersilahkan untuk melakukan penyesuaian tarif dengan catatan harus bisa meningkatkan pelayanan.

“Kemudian ditindaklanjuti dengan sosialisasi langsung ke masyarakat hingga ke tingkat yang paling bawah. Jadi pasca pertemuan ini, kami akan melaksanakan sosialisasi ke tingkat RT, Lurah, dan lain-lain, selama bulan Agustus ini, hingga bulan september,” beber Yudha.

Ia juga memaparkan, untuk peningkatan pelayanannya nanti, meliputi penambahan debit air baku yang saat ini sudah dilaksanakan, kemudian akan melakukan penggantian pipa distribusi di sepanjang jalan A. Yani hingga Soetoyo dan penambahan pipa ke daerah Sungai Andai, agar tekanan pendistribuaiannya dapat di tingkatkan.

“Otomatis kalau tekanannya meningkat, maka pendistribusian kita akan membaik. Agar air bisa mengalih 24 jam penuh, ke daerah-daerah tersebut, tentunya dengan kuantitas dan kualitas yang baik,” papar Yudha.

Yudha juga mengungkapkan, untuk penyesuaian tarif yang baru nanti, kenaikan sebesar 10 persen atau berkisar sekitar Rp 100/meter kubik tetap akan dibebankan untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Namun, biaya penyesuaian tarif itu akan dibebankan kepada pemerintah daerah.

“MBR juga dikenakan penyesuaian tarif, namun akan dibebankan kepada pemerintah daerah,” imbuhnya.

Baca Juga: Mulai 1 Agustus, PDAM Tirta Khatulistiwa Lakukan Penyesuaian Tarif 

Kepala Kantor Perwakilan BPKP Kalsel, Rudy M Harahap menyarankan kepada pihak PT Air Minum Bandarmasih, agar bisa membangun dan mendapatkan kepercayaan yang lebih dari masyarakat.

Halaman Berikutnya
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm