Solo, Sonora.ID - ALCo atau Asset & Liabilities Committee Regional merupakan struktur di tingkat provinsi yang memiliki hubungan kerja serta memiliki peran untuk mendukung ALCo ditingkat Pusat melalui penyajian data dan informasi yang bersifat lokal atau regional.
Kolaborasi dan sinergi antar Kantor Wilayah sebagai kepanjangan tangan Menteri Keuangan sangat diperlukan dalam rangka mendukung peran sebagai Regional Chief Economist (RCE), meningkatkan kualitas Cash Planning Information Network (CPIN), membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko pelaksanaan APBN dan APBD, serta mendukung pelaksanaan kebijakan maupun perancangan kebijakan pelaksanaan anggaran yang lebih kontekstual.
Pada hari Rabu, 27 Juli 2022 telah diselenggarakan agenda rutin Rapat Koordinasi ALCo Kemenkeu Regional Jawa Tengah.
Acara ini dilaksanakan di aula Gedung Keuangan Negara I Lantai 4 mulai pukul 09.00 hingga 12.00 WIB.
Hadir dalam acara tersebut Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah I, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak Jawa Tengah II, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Jawa Tengah dan DI Yogyakarta; Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Jawa Tengah dan D.I.Yogyakarta; Kepala KPTIK BMN Semarang dan Plt. Kepala Kanwil DJPb Prov Jateng, sekaligus selaku tuan rumah acara Rapat ALCo bulan Juli 2022.
ALCo atau Asset & Liabilities Committee Regional merupakan struktur di tingkat provinsi yang memiliki hubungan kerja serta memiliki peran untuk mendukung ALCo ditingkat Pusat melalui penyajian data dan informasi yang bersifat lokal atau regional. Kolaborasi dan sinergi antar Kantor Wilayah sebagai kepanjangan tangan Menteri Keuangan sangat diperlukan dalam rangka mendukung peran sebagai Regional Chief Economist (RCE), meningkatkan kualitas Cash Planning Information Network (CPIN), membangun sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam memitigasi risiko pelaksanaan APBN dan APBD, serta mendukung pelaksanaan kebijakan maupun perancangan kebijakan pelaksanaan anggaran yang lebih kontekstual.
Dalam acara Rakor ALCo kali ini dipaparkan data bahwa dukungan dana dari pemerintah pusat melalui dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) masih mendominasi sumber pendanaan di wilayah Jawa Tengah, dengan nilai nominal sebesar Rp29,87 triliun atau 67,85% dari total pendapatan daerah.
Sampai dengan periode 30 Juni 2022, dana transfer ke daerah dan dana desa (TKDD) yang telah disalurkan di wilayah Provinsi Jawa Tengah sebesar Rp34,68 triliun atau 53,36% dari total alokasi TKDD. Nomor SP-54 /WPJ.32/2022 Adapun kinerja pendapatan APBN di wilayah Jawa Tengah sampai dengan 30 Juni 2022 sebesar Rp49,28 triliun.
Angka ini mengalami peningkatan Rp10,91 triliun atau naik 28,4% dibandingkan periode yang sama tahun 2021.
Baca Juga: Ekonomi Membaik, Proyeksi APBD Kalsel Tahun Depan Capai Rp6,5 Triliun