Jika sang istri akhirnya melaporkan tentang kesalahan 'mengerikan' ini kepada polisi, sang suami dapat masuk penjara dan harus menjalani pemeriksaan. Duh.
2. Permen Karet Dilarang di Singapura
Jika Anda berencana atau sedang melakukan perjalanan di Singapura, Anda perlu tahu aturan aneh ini.
Sejak tahun 1992, menjual, memiliki atau bahkan mengunyah permen karet dilarang.
Di Singapura permen karet menjadi suatu hal ilegal yang memiliki ancaman hukuman hingga dua tahun penjara dan denda $ 100.000.
Alasan di balik aturan ini adalah adanya risiko kesehatan dan kerusakan lingkungan.
Dalam sebuah wawancara dengan BBC pada tahun 2000, Perdana Menteri Lee Kuan Yew ditanya tentang informasi yang beredar bahwa bahwa permen karet dapat meningkatkan kreativitas.
Lee pun menjawab bahwa mengunyah permen karet adalah kejahatan dan siapa pun yang perlu mengunyah sesuatu agar lebih kreatif dapat mengunyah pisang.
Pada 2004, Undang-undang tersebut dilonggarkan dengan ketentuan harus dengan resep dokter.
Baca Juga: 7 Negara yang Tidak Ada Masjid, Islam Bahkan jadi Agama yang Tidak Diakui!