Parah! Alat Pemadam Api Hotel Bintang di Banjarmasin Tak Layak

8 Agustus 2022 14:30 WIB
Pemeriksaan hydrant di halaman hotel pyramid suites
Pemeriksaan hydrant di halaman hotel pyramid suites ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelengkapan alat pemadam api ke beberapa hotel berbintang.

Salah satunya, Pyramid Suites dan Armani Eksekutif Club Banjarmasin, di jalan Skip Lama, Kelurahan Antasan Besar, Kecamatan Banjarmasin Tengah, Senin (08/8) pagi.

Hasilnya, DPKP mendapati beberapa temuan. Antara lain Alat Pemadam kebakaran ringan (APAR) yang sudah kadaluarsa, dan Hydrant yang tidak berfungsi.

Baca Juga: Jahat, Manfaatkan Kondisi Pandemi Covid-19 Pria Ini Tega Mengecat Ulang Tabung Gas APAR Hingga Serupa Seperti Tabung Oksigen Pasien Corona

Bahkan pada bagian halaman hotel, ditemukan kotak hydrant yang kosong. Alias tidak ada perlengkapan apapun. 

“Kita temukan satu APAR yang tidak dapat dipakai atau sudah kadaluarsa. Saat kita bolak balik bunyinya seperti pasir. Lalu mesin utama hydrant untuk mengalirkan air tidak berfungsi. Itu tidak dapat ditolerir,” ucap Marliansyah, Kabid Penyuluhan DPKP Banjarmasin, Marliansyah usai sidak di Hotel Pyramid kepada Smart FM.

“APAR disini juga kurang pemeliharaan, dan peletakan APAR juga kita berikan teguran agar diletakkan seaman mungkin dari jangkauan anak-anak, dan diberikan pengaman agar tidak mudah disalahgunakan oleh orang-orang yang tidak bertanggung jawab,” sambungnya lagi.

Ia menjelaskan, setidaknya ada lima item yang diperiksa oleh jajarannya. Yaitu Alarm, Sprinkler, APAR, Hydrant, dan Smoke Detector.

Kelima alat itu lah yang menjadi point utama pihak DPKP dalam sidak kali ini. Mengingat alat-alat tersebut menjadi tanggap pertama apabila terjadi musibah kebakaran.

Baca Juga: Damkar Makassar Usul Alat Pemadam Wajib Ada di Tiap Rumah

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Pemko Banjarmasin melalui Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) melakukan inspeksi mendadak (Sidak) kelengkapan alat pemadam api ke beberapa hotel berbintang.