“Kita sarankan pihak hotel melakukan pemeliharaan APAR satu minggu sekali dengan cara dibolak-balikkan, agar isinya tidak cepat membeku,” pintanya.
Sedangkan untuk item yang lain seperti, Alarm, dan Smoke Detector tidak ada kendala.
Hanya saja sprinkler tidak dapat dipergunakan, karena hydrant utama tidak berfungsi.
“karena menyangkut keselamatan jiwa, kita tegaskan untuk hydrant sesegera mungkin dapat difungsikan. Untuk APAR kita berikan jangka waktu selama 45 hari agar mengganti yang sudah tidak layak pakai dan merubah penampilannya agar aman,” tekannya.
"Apabila selama 45 hari tidak ada perbaikan APAR, kita akan koordinasikan dengan Dinas Penanaman Modal dan Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) untuk mengevaluasi pengajuan izin berikutnya," tegasnya lagi.
Sementara itu, General Manager Armani Eksekutif Club Banjarmasin, Abraham Yoseph menyambut baik adanya sidak pertama kali dari pihak DPKP, karena dapat memberikan evaluasi bagi hotel dalam hal keamanan dan keselamatan.
“ada beberapa masukkan positif seperti letak APAR yang harus dinaikkan, agar orang dapat dilihat dengan jelas, dan APAR yang ada di tempat umum diberikan pengaman,” ujarnya.
Lantas, ia berjanji akan segera membenahi yang menjadi catatan dari DPKP dari hasil sidak tersebut.
“Saya sendiri mengucapkan terima kasih dengan adanya inspeksi dadakan ini. Saya mengakui seperti apapun kita siapkan pasti ada yang terlewat. Jadi ini merupakan hal positif sekali dalam mengingatkan kami dalam segi keamanan,” tutupnya.
Baca Juga: Hari Keenam ASEAN Paragames 2022, Indonesia Kokoh di Puncak Klasmen Perolehan Medali