Makassar, Sonora.ID - Kereta api Sulawesi Selatan ramai diperbincangkan oleh sosial media.
Hal ini usai diambil kesimpulan, dampak proyek aman dari banjir. Seperti dalam postingan akun Ismail Bahtiar, legislator DPRD Sulawesi Selatan.
"Semoga rel kereta api ini segera digunakan," ujarnya dalam rekaman video yang dibagikan belum lama ini.
Dia menanggapi anggapan akan ada masalah baru seperti lingkungan jika rel dibangun, sehingga sebaiknya dibangun secara elevated atau melayang.
Polemik muncul karena secara otomatis anggaran bertambah. Keterangan yang diterima dari seorang warga, proyek terbebas dari ancaman banjir.
Baca Juga: Yuk Nikmati Promo Merdeka! 26 Kereta Api dari Jakarta Harga Tiket Mulai 17 Ribu Aja
"Kalau info bapak dalam wawancara, katanya aman-aman saja," katanya.
Secara terpisah, Wali Kota Makassar, Danny Pomanto mengatakan, kesimpulan itu tidak berdasar dan berbeda dengan apa yang dialami masyarakat. Seperti dikeluhkan dalam sejumlah laman pemberitaan.
"Ada saya lihat di Instagram pakai influencer, dia bilang tidak banjir di Barru. Itu bisa Diduga pembohongan publik, karena lihat berita, semua orang disana banjir gara-gara kereta api," ujarnya.
Dia memaparkan, hasil kajiannya sebagai ahli tata ruang perkotaan. Jika dipaksakan, banjir akan meluas dan dirasakan banyak masyarakat.
Baca Juga: Soal Kereta Api Sulsel, Wali Kota Makassar Tuding Influencer Sebar Kebohongan
"Saya bilang gampang itu, di Barru sedikit orang, di Makassar banyak sekali dampaknya. Kalau ada AMDAL-nya memungkinkan itu, tanggung jawab," jelasnya.
Pihaknya mempertanyakan hasil analisis dampak lingkungan (Amdal) seiring dokumennya belum dibuka ke publik dan penetapan terkesan tidak transparan.
"Saya tidak ji, saya cuman membela masyarakat kota Makassar karena saya tahu persis masa saya tahu saya diam," sambungnya.
Danny mengaku tengah membuat surat resmi mengenai keberatan desain rel api secara at grade atau di atas permukaan tanah. Bakal dilayangkan ke Kementrian Perhubungan dalam waktu dekat.
Usulannya dibuat secara elevated atau melayang. Masalah ini tengah dikonsultasikan ke DPRD, lantaran jika dipaksakan melanggar peraturan daerah tentang tata ruang wilayah (RTRW).
"Saya kan bikin surat tadi malam. Termasuk itu saya dengan DPRD, menyikapi itu. Saya kan konsultasi dengan DPRD apa bahannya termasuk otonomi daerah, itu pelanggaran mendasar terhadap otonomi daerah karena kita tidak dilibatkan," katanya.