Lagi! BIAN Banjarmasin Diperpanjang, Menyasar Swasta dan Madrasah

9 Agustus 2022 16:00 WIB
Pelaksanaan BIAN di Banjarmasin
Pelaksanaan BIAN di Banjarmasin ( Smart FM Banjarmasin / Juma)

Banjarmasin, Sonora.ID - Pelaksanaan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) rupanya kembali diperpanjang.

Sebagaimana yang tertuang dalam Surat Edaran (SE) Dirjen Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Nomor: SR.02.06/C/3616/2023, pelaksanaan BIAN diperpanjang hingga 13 September 2022.

Perpanjangan waktu ini dilakukan, lantaran capaian BIAN belum memenuhi target yang diharapkan. 

Baru ada sekitar 80 persen, untuk imunisasi tambahan campak dan rubella.

Sama halnya di Banjarmasin, capaian BIAN untuk imunisasi campak dan rubella baru mencapai 37,95 persen. Atau sebanyak 56.566, dari target sasaran berjumlah 149.035 anak.

Baca Juga: Kota Lama Bandarmasih Tempoe Doeloe: Silahkan Tarik Pajak, Tapi Benahi

Lantas, bagaimana strategi Pemko Banjarmasin meningkatkan capaian BIAN pada perpanjangan waktu kali ini?

Kepala Dinas Kesehatan Banjarmasin, Muhammad Ramadhan mengungkapkan, strategi kali ini adalah menyasar sekolah-sekolah swasta dan di bawah Kementerian Agama (Kemenag), alias madrasah.

"Kalau sebelumnya pelaksanaan kita lakukan di sekolah-sekolah negeri, puskesmas dan posyandu. Sekarang kita fokusnya ke sekolah-sekolah dibawah Kemenag dan swasta," ucapnya, saat dihubungi Smart FM Banjarmasin, Selasa (09/8).

Dalam hal ini, pihaknya masih menunggu arahan dari pihak yayasan, untuk pelaksanaan vaksinasi BIAN di sekolah swasta. Begitu juga dengan sekolah-sekolah dibawah Kemenag.

Halaman Berikutnya
PenulisJumahudin
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm
Perpanjangan waktu ini dilakukan, lantaran capaian BIAN belum memenuhi target yang diharapkan. Yakni sebesar 80 persen, untuk imunisasi tambahan campak dan rubella