Waspada Penyakit di Sekolah, Dinas Pendidikan Solo Himbau Sekolah Tetap Prokes

9 Agustus 2022 18:00 WIB
Dinas Pendidikan Kota Solo menghimbau agar sekolah di solo untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat PPKM level 1 di sekolah.
Dinas Pendidikan Kota Solo menghimbau agar sekolah di solo untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat PPKM level 1 di sekolah. ( Tribun Solo)

Solo, Sonora.ID - Himbauan diberikan Dinas Pendidikan Kota Solo kepada sekolah di solo untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan saat PPKM level 1 di sekolah.

Kabid SMP Dinas Pendidikan Surakarta Abdul Haris Alamsah menjelaskan bahwa Kasus covid 19 belum selesai,jadi kami sudah sampaikan ke sekolah terkait protokol kesehatan untuk harus diterapkan sesuai Standard Operating Procedure (SOP).

Ia juga menyampaikan pihaknya juga setiap minggunya pihak Dinas Pendidikan Kota Solo dan kepala sekolah selalu melakukan pertemuan.

Baca Juga: Kadisdik Makassar Dimintai Klarifikasi Soal Dugaan Korupsi Proyek Smart Toilet

Pihaknya juga membeberkan bahwa selalu diadakan pemberlakukan apel seminggu sekali lewat zoom dengan kepala sekolah di Solo, sehingga segala informasi termasuk PPKM level 1 di sekolah sudah tersampaikan dan dibahas.

 “Sebelum ada kasus naik sudah kami infokan banyak hal, kami jelaskan untuk selalu waspada,” katanya, Jumat (5/8/2022) .

Abdul Haris mengatakan meskipun PTM kini sudah 100 persen, yang namanya protokol kesehatan itu tidak pernah berhenti.

Dirinya mengimbau kepada sekolah untuk tetap mengenakan masker dan menjaga jarak di kerumuman.

Abdul Haris juga mengungkapkan bahwa Dinas Pendidikan Surakarta sudah komitmen ke sekolah, agar harus disampaikan di awal bahwa untuk pembelajaran tatap muka harus memakai masker dan menjaga kerumunan.

Baca Juga: Sudah Mulai PTM, Disdik Kalsel Kejar Ketertinggalan Selama Pandemi

Tetapi kini kasus Covid-19 di Kota Solo sempat kembali ditemukan di Sekolah Dasar (SD) Solo,yaitu SD Kanisius Keprabon 2.

Hal ini yang menyebabkan SD tersebut kembali melakukan pembelajaran jarak jauh.

Total ada 1 guru dan 5 siswa di Sekolah Dasar (SD) Kanisius Keprabon 2 yang terpapar Covid-19.

Di dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri  juga telah mencantumkan bahwa pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas ataupun dilakukan pembelajaran jarak jauh.

Hal tersebut berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 01/KB/2022, Nomor 408 Tahun 2022, Nomor HK.01.08/ MENKES/ 1140/ 2022, Nomor 420-1026 Tahun 2022 tentang Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (COVID-19).

Baca Juga: Disdik Terbitkan SE, Sekolah di Makassar Wajib Galakkan Lihat Sampah Ambil (LISA)

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm