"Untuk membuat peristawa seolah olah terjadi tembak menembak, saudara FS menembakan pistol saudara J ke tembok berkali-kali," terang Kapolri
Saat ini keterlibatan Ferdy Sambo dalam pembunuhan Brigadir Yoshua secara langsung masih dalam tahap penyelidikan.
"Terkait apakah saudara FS menyuruh atau terlibat langsung tim masih melakukan pendalaman terhadap saksi saksi dan pihak terkait," ucapnya
Dari berbagai hasil olah TKP, pengumpulan bukti dan keterangan saksi, pihak Tim Khusus akhirnya memutuskan bahwa Ferdy Sambo alias FS resmi ditetapkan sebagai tersangka.
"Kemaren kita telah tetapkan 3 tersangka RE, RR, KM tadi pagi dilaksakana gelar perkara dan tim sus telah menetapkan saudara FS sebagai tersangka," ujar Kapolri Jend Listyo Sigit.
Namun untuk motif utama pembunuhan Brigadir J belum dapat dipastikan oleh Kapolri lantaran masih dalam tahap pemeriksaan.
"Kemudian motif penembakan dan pembunuhan Brigadir J sedang dilakukan pemeriksaan dan pendalaman saksi saksi termasuk pada ibu PC (Putri Candrawathi).