Cetak Kinerja Positif, Jasa Raharja Sumsel Bukukan Pendapatan Rp 52 Milyar pada Semester I/2022

10 Agustus 2022 18:00 WIB
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris mengungkapkan, pendapatan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan meningkat Rp 2 milyar dibandingkan tahun lalu.
Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris mengungkapkan, pendapatan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan meningkat Rp 2 milyar dibandingkan tahun lalu. ( Koleksi Pribadi/Fernando Oktareza)

Palembang, Sonora.ID - Perusahaan asuransi sosial pelat merah ini membukukan pendapatan bersih sekitar Rp 2 miliar atau tumbuh 4,5 persen dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.

Bahkan, pendapatan ini lebih tinggi jika dibandingkan dengan pendapatan secara nasional yang membukukan pertumbuhan sebesar 2,7 persen sepanjang semester I/2022 ini.

Baca Juga: Rivan A. Purwantono : Penghargaan GRC & Performance Excellence Award “Bonus” Kedisiplinan Jasa Raharja

Kepala PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan, Abdul Haris mengungkapkan, pendapatan PT Jasa Raharja Cabang Sumatera Selatan meningkat Rp 2 miliar dibandingkan tahun lalu.

“Pendapatan pada semester I/2021 lalu kita berhasil membukukan pendapatan sebesar Rp 50 miliar, sedangkan semester I/2022 pendapatan kita sukses menembus Rp 52 miliar atau meningkat Rp 2 miliar,” ungkap Haris dalam Media Gathering PT Jasa Raharja Sumatera Selatan di Newton Kopitiam, Rabu (10/08).

Baca Juga: Rivan A. Purwantono: Ini Alasan Jasa Raharja, Korlantas Polri dan Kemendagri Resmikan Sekertariat Bersama Pembina Samsat Nasional

Haris menuturkan, salah satu indikator meningkatnya pendapatan kali ini seiring dengan adanya Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Bebas Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) Tahun 2022 yang kini dicanangkan pemerintah.

Ia pun berharap seiring berjalannya program ini, gairah masyarakat untuk menyelesaikan kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ semakin meningkat.

“Mudah-mudahan program pemutihan ini menggairahkan minat masyarakat menyelesaikan kewajibannya membayar PKB dan SWDKLLJ, sehingga uang santunan akan lebih cepat kita berikan ke penerima tanpa adanya kendala dengan ketersediaan dana,” tutupnya.

Baca Juga: Rivan A. Purwantono: Jasa Raharja Catat Pertumbuhan Pendapatan 2,71 Persen di Semester I-2022

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm