Tim Khusus Polri Hari Ini Jadwalkan Pemeriksaan perdana kepada Ferdy Sambo Sebagai Tersangka di Mako Brimob Kelapa Dua

11 Agustus 2022 11:45 WIB
Penyidik tim khusus Polri hari ini, kamis (11/8) di jadwalkan melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan kadiv propam Polri inspektur jendral polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait  kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat.
Penyidik tim khusus Polri hari ini, kamis (11/8) di jadwalkan melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan kadiv propam Polri inspektur jendral polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. ( Istimewa (Humas Polri) )

Sonora.ID - Penyidik tim khusus Polri hari ini, Kamis (11/8) dijadwalkan melakukan pemeriksaan perdana terhadap mantan kadiv propam Polri inspektur jenderal polisi Ferdy Sambo sebagai tersangka terkait  kasus dugaan pembunuhan Brigadir J di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat. 

Baca Juga: Mahfud MD Dapat Bocoran Lagi! Sebut Ada 3 Kemungkinan Motif Ferdy Sambo Bunuh Brigadur J, Salah Satunya Perselingkuhan 4 Segi?

"Hari ini, penyidik timsus melakukan pemeriksaan terhadap Irjen FS sebagai tersangka di Mako Brimob," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo melalui keterangan tertulisnya. 

Selain melakukan pemeriksaan terhadap ferdy sambo di mako brimob/ tim khusus juga  melakukan pemeriksaan terhadap tersangka lainnya. 

Baca Juga: Sosok AKP Rita Yuliana, Polwan Cantik yang Diduga Punya Hubungan Spesial dengan Irjen Ferdy Sambo

"Pemeriksaan kedua dilakukan kepada KM sebagai tersangka di Bareskrim," lanjut Dedi.

Secara paralel pihak Inspektorat Khusus Polri juga menjadwalkan melakukan pemeriksaan terhadap satu orang penyidik yang bertugas di Polda Metro Jaya terkait kasus penembakan Brigadir J, pada hari ini. 

"Pemeriksaan tersebut dilakukan di Mabes Polri," ujar Dedi. 

Baca Juga: Jadi Dalang Penembakan Brigadir J, Ini 7 Kasus Kelas Kakap yang Pernah Ditangani Ferdy Sambo

Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.
92.0 fm
98.0 fm
102.6 fm
93.3 fm
97.4 fm
98.9 fm
101.1 fm
96.7 fm
98.9 fm
98.8 fm
97.5 fm
91.3 fm
94.4 fm
102.1 fm
98.8 fm
95.9 fm
97.8 fm
101.1 fm
101.1 Mhz Fm
101.2 fm
101.8 fm